Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kota Malang Ungkap Alasan Parkir Tak Capai Target

Mahmudan • Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41 WIB

Ilustrasi parkir
Ilustrasi parkir

MALANG KOTA – Penyebab rendahnya setoran retribusi parkir dibongkar oleh legislator. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, penyebab pemkot kesulitan memenuhi target retribusi parkir karena jukir tidak tertib memberikan karcis ke pelanggan.

Ketika karcis parkir tidak diberikan, tidak teridentifikasi berapa pendapatan riil. "Menurut saya, perbaikan harus diawali dengan ketertiban pemberian karcis. Sebab, perhitungan pendapatan parkir tergantung karcis," tegasnya.

Dito meminta dishub tegas terhadap jukir yang tidak memberi karcis pelanggan. Dalam perda terbaru, disiapkan sanksi ketika jukir tidak memberikan karcis parkir ke pelanggan. Mulai teguran satu sampai tiga, pemberhentian sementara hingga pencabutan KTA jukir.

"Harus ada tindakan tegas, agar memberikan efek jera kepada jukir di titik lainnya," tutur Dito. Ketika pemberian karcis dibenahi, pihaknya optimistis retribusi parkir bisa memenuhi target. Bahkan bisa mendekati potensi sebenarnya Rp 23 miliar.

"Selain meningkatkan PAD, pemberian karcis ini merupakan hak masyarakat mendapatkan layanan maksimal," tandas politisi Partai Nasdem itu.

Terpisah, anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang Prof Dr Ir Aji Suraji ST MSc IPU ASEAN Eng mengungkap faktor lain penyebab rendahnya setoran dibanding potensi. Menurut dia, bisa jadi ada kebocoran pendapatan. "Apalagi di Kota Malang ini satuan ruang parkirnya tersebar, hingga 800 titik," kata dia.

Untuk mengantisipasi kebocoran retribusi parkir, Aji melanjutkan, tidak bisa hanya mengandalkan parkir berlangganan. Sebab, parkir berlangganan fungsinya hanya sebagai kontrol agar satuan ruang parkir mengalami turn over atau perpindahan keluar maupun masuk kendaraan yang seimbang.

"Upaya yang bisa dilakukan adalah parkir harus sepenuhnya dikelola dinas perhubungan atau Bapenda Kota Malang," tegas Direktur Pascasarjana Universitas Widayagama (UWG) tersebut.

Jika dikelola pemkot, dia yakin pendapatan dari parkir akan sepenuhnya masuk kas daerah. Dengan demikian, pendapatan retribusi parkir lebih terkendali. Setelah masuk, dishub bisa melakukan bagi hasil dengan juru parkir.

Di sisi lain, dia menyadari tinggi potensi parkir berlangganan. Oleh karena itu, pemkot perlu menggelar sosialisasi jika parkir berlangganan diseriusi. Sebab, sosialisasi yang tidak merata bisa menimbulkan penolakan.

"Parkir berlangganan harus merata untuk mencegah konflik antara juru parkir dengan pengendara," ucap Aji. (adk/mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#dprd kota malang #FLLAJ #malang #retribusi parkir