Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Diskopindag Jamin Proses Relokasi Pedagang Pasar Gadang Sesuai Kesepakatan Awal

Bayu Mulya Putra • Kamis, 12 Maret 2026 | 09:23 WIB

 

TERUS DIPANTAU: Pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang masih berlanjut. Pemkot Malang memastikan prosesnya berjalan sesuai kesepakatan awal.
TERUS DIPANTAU: Pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang masih berlanjut. Pemkot Malang memastikan prosesnya berjalan sesuai kesepakatan awal.

MALANG KOTA - Pemkot Malang akhirnya angkat bicara terkait dugaan adanya penjualan lapak relokasi pedagang Pasar Induk Gadang (PIG). Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menampik kabar tersebut.

Angka ratusan juta yang sebelumnya didapati anggota dewan merupakan iuran dan kesepakatan di antara pedagang. Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyebut, iuran itu merupakan kesepakatan pedagang. Pihaknya tidak ikut campur untuk menentukan angka tersebut.

”Kami hanya menyewa lahan tempat relokasi saja. Setelah itu iuran untuk pembangunan diserahkan ke pedagang,” ujar dia. Eko mengatakan, sesuai kesepakatan, pedagang lama memang digratiskan. Sementara pedagang baru membayar iuran sesuai dengan luasan bedak.

”Pedagang baru ini maksudnya bukan mendatangkan orang baru. Tetapi mereka sebelumnya tidak lagi berjualan, ketika pasarnya dibangun lebih bagus, mau jualan lagi,” jelas Eko. Dia menyampaikan, pedagang lama menerima kehadiran pedagang baru. Dengan syarat mereka menghendaki adanya iuran.

”Kalau pedagang yang sudah lama tidak jualan, terus saat pindah tiba-tiba ikut dan tidak bayar, itu yang tidak adil. Sehingga sesuai kesepakatan, yang tidak jualan itu harus membayar iuran pembangunan tempat relokasi,” papar Eko.

Terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proses pembangunan tempat relokasi, diskopindag memastikan itu hanya kontraktor yang membangun tempat relokasi. Eko menekankan, pihak ketiga itu bukanlah investor atau pemodal.

”Mereka hanya membangun saja, karena pedagang tidak mungkin membangun. Setelah pengerjaan selesai, tidak ada hubungan lagi,” kata dia.

Dia menambahkan, skema iuran itu membuktikan pedagang memiliki kesadaran yang sama untuk mempercantik kawasan PIG. Dengan mereka setuju dipindah, jalan di depan pasar akan diperbaiki. Serta ada perbaikan fasilitas parkir.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menuturkan, pihaknya bakal memanggil diskopindag untuk meminta penjelasan skema swadaya. Menurut dia, relokasi itu jangan sampai menjadi permasalahan pada kemudian hari.

”Setelah Lebaran kami akan meminta keterangan dari Pemkot Malang. Sekaligus ingin menanyakan nanti kelanjutan lahan seperti apa, karena masih sistem sewa,” tutur Bayu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#dprd kota malang #pig #Diskopindag #malang