MALANG KABUPATEN –Pengusutan kasus guru ngaji cabul di Singosari dengan korban tiga santrinya mengalami kemajuan.
Terduga pelaku yang sempat mangkir dari pemanggilan polisi akhirnya bersedia datang dan memberikan keterangan.
Polisi pun sudah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Guru ngaji cabul di Singosari itu memang sempat tidak datang pada saat statusnya penyelidikan.
“Kami sudah memanggil terduga pelaku pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 dan kasusnya sudah naik ke penyidikan,” kata Kanit Idik III Polres Malang Iptu Choirul Musthofa Selasa, 31 Januari 2023.
Baca Juga : Guru Ngaji Cabul di Singosari Menghilang.
Dari hasil gelar perkara pada Kamis lalu (26/1), polisi menyimpulkan telah terjadi tindak pidana cabul.
Yakni pasal 82 jo pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi mendasarkan kesimpulan itu pada keterangan para saksi, korban, dan alat bukti.
Langkah selanjutnya, polisi akan mencari bukti tambahan dan petunjuk lain untuk penetapan tersangka.
Sebelumnya polisi memang sudah memeriksa enam orang saksi. Lalu mereka memanggil terduga pelaku yang berinisial KM pada Kamis pekan lalu.
Namun saat itu KM tidak menampakkan diri di Mapolres Malang. Polisi mendatangi rumahnya di Desa Watugede, Kecamatan, Singosari.
Tetapi, pria 72 tahun sudah menghilang. Bahkan kala itu polisi belum mendapat kepastian keberadaannya.
Sebelum ini, KM belum pasti berada di Malang atau sudah menghilang ke wilayah lain.
”Setelah status kasusnya naik menjadi penyidikan, kami kembali memanggil KM. Yang bersangkutan ternyata datang,” kata Choirul.
Seperti pemberitaan sebelumnya, dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji itu terjadi sejak 2021 hingga 2023.
Peristiwa itu terbongkar setelah salah satu keluarga korban melapor Januari lalu. Pengaduan kasus melayang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Modus pelaku adalah membacakan doa-doa agar santrinya cepat pintar mengaji. Pada saat membacakan doa itulah, pelaku melakukan perbuatan cabul.
Ini berawl dengan memegang kepala korban. Kemudian, tangan pelaku merembet ke bagian-bagian sensitif tubuh lainnya.(nif/fat)