21.6 C
Malang
Thursday, 23 March 2023

Lanjutan Kericuhan Kandang Singa

Kasus Kerusuhan Kantor Arema FC, Tatak Ajukan Penangguhan Penahanan

 

MALANG KOTA – Polisi menetapkan tujuh tersangka atas kasus kerusuhan di kantor Arema FC Jalan Mayjend Panjaitan. Lima tersangka di antaranya langsung meminta bantuan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak).

Jika tidak ada aral, maka Kamis, 2 Februari 2023, hari ini, Tatak melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan lima tersangka.

“Kami meminta Polresta menemui mereka dan kami mengupayakan penangguhan penahanan. Ini penting supaya Malang ini aman dan tenteram, tidak ada pergesekan,” ujar Dr Solehoddin SH MH, anggota Tatak, sekaligus ketua tim pendampingan lima tersangka, Rabu, 1 Februari 2023.

Seperti berita Jawa Pos Radar Malang, Minggu lalu (29/1) terjadi kasus kerusuhan di kantor Arema FC. Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Panggungan, Kecamatan Klojen jadi area kerusuhan.

Baca Juga : Ricuh Demo Arek Malang Bersikap, Enam Alami Luka-Luka.

Dalam kerusuhan tersebut, keesokan harinya polisi menetapkan sejumlah tersangka. Lima di antaranya meminta bantuan Tatak.

Kelima tersangka yang meminta bantuan Tatak berasal dari Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Mereka adalah Muhammad Aryon Cahya, 29; Nauval Maulana Isa Pratama, 21; Adam Risky Satria, 24; Muhammad Fauzi, 24; dan Muhammad Fery Christianto, 37.

Keluarga dari lima tersangka inilah yang meminta pendampingan dari Tatak.

Selain mengupayakan penangguhan penahanan, Solehoddin juga mencari jalan lain. Termasuk membuka kemungkinan restorative justice (RS).

Hal lain yang menjadi pertimbangan TATAK adalah akan mengajukan Pra-peradilan. Tapi, pihaknya baru mengetahui kronologi kejadian dari media massa.

Mereka akan mempertimbangkan pra-peradilan setelah mendengarkan kronologi dari masing-masing tersangka.

Dalam konferensi pers tersebut, Solehoddin juga berharap agar polisi mengusut tuntas pelaku kerusuhan di kantor Arema FC.

Dia berharap pihak Polresta mencari dalang yang sebenarnya dari insiden tersebut.

“Karena sejatinya mereka (tersangka) yang berdemo itu mencari kepastian atas tragedi Kanjuruhan kepada management Arema FC. Tidak ada niat untuk chaos,” katanya.(biy/dan)

 

MALANG KOTA – Polisi menetapkan tujuh tersangka atas kasus kerusuhan di kantor Arema FC Jalan Mayjend Panjaitan. Lima tersangka di antaranya langsung meminta bantuan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak).

Jika tidak ada aral, maka Kamis, 2 Februari 2023, hari ini, Tatak melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan lima tersangka.

“Kami meminta Polresta menemui mereka dan kami mengupayakan penangguhan penahanan. Ini penting supaya Malang ini aman dan tenteram, tidak ada pergesekan,” ujar Dr Solehoddin SH MH, anggota Tatak, sekaligus ketua tim pendampingan lima tersangka, Rabu, 1 Februari 2023.

Seperti berita Jawa Pos Radar Malang, Minggu lalu (29/1) terjadi kasus kerusuhan di kantor Arema FC. Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Panggungan, Kecamatan Klojen jadi area kerusuhan.

Baca Juga : Ricuh Demo Arek Malang Bersikap, Enam Alami Luka-Luka.

Dalam kerusuhan tersebut, keesokan harinya polisi menetapkan sejumlah tersangka. Lima di antaranya meminta bantuan Tatak.

Kelima tersangka yang meminta bantuan Tatak berasal dari Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Mereka adalah Muhammad Aryon Cahya, 29; Nauval Maulana Isa Pratama, 21; Adam Risky Satria, 24; Muhammad Fauzi, 24; dan Muhammad Fery Christianto, 37.

Keluarga dari lima tersangka inilah yang meminta pendampingan dari Tatak.

Selain mengupayakan penangguhan penahanan, Solehoddin juga mencari jalan lain. Termasuk membuka kemungkinan restorative justice (RS).

Hal lain yang menjadi pertimbangan TATAK adalah akan mengajukan Pra-peradilan. Tapi, pihaknya baru mengetahui kronologi kejadian dari media massa.

Mereka akan mempertimbangkan pra-peradilan setelah mendengarkan kronologi dari masing-masing tersangka.

Dalam konferensi pers tersebut, Solehoddin juga berharap agar polisi mengusut tuntas pelaku kerusuhan di kantor Arema FC.

Dia berharap pihak Polresta mencari dalang yang sebenarnya dari insiden tersebut.

“Karena sejatinya mereka (tersangka) yang berdemo itu mencari kepastian atas tragedi Kanjuruhan kepada management Arema FC. Tidak ada niat untuk chaos,” katanya.(biy/dan)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru