26.2 C
Malang
Thursday, 23 March 2023

Jika Tak Diobati, Aksi Serupa Bisa Terulang

Pembunuh Songgoriti Sering Berhalusinasi

MALANG KOTA – Kondisi kejiwaan Amin akhirnya terjawab dalam sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Malang kemarin (13/3).

Pria 39 tahun yang membunuh seorang PSK di Songgoriti pada 6 Oktober 2022 itu dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Bahkan aksinya membunuh orang itu bisa terulang jika ada kesempatan.

Saksi ahli yang dihadirkan kemarin adalah dr Alexandra Diah Mustika Wardhani SpKj (K) dari RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Alexandra sudah pernah melakukan pemeriksaan kepada Amin sebelum kasusnya masuk persidangan. Hasilnya, pria asal Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis itu mengidap gangguan kejiwaan berat berupa gangguan penilaian realita.

Salah satu bentuknya adalah halusinasi suara. Penjelasan itu sekaligus mengonfirmasi alasan Amin melakukan pembunuhan seorang PSK di Kota Batu.

|Baca Juga :

Pembunuh Songgoriti Duel dengan Penjaga Villa

Kepada polisi, Amin pernah mengaku mendapat bisikan dari seseorang yang sudah mati syahid agar membunuh PSK penyembah Firaun.

”Halusinasi tersebut sudah dialami sejak satu bulan sebelum kejadian.

Tapi, perintah untuk menghabisi nyawa PSK baru datang tiga pekan sebelum dilaksanakan,” kata Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batu Fajar Kurniawan Adhyaksa SH mengutip penjelasan Alexandra. (Bersambung di halaman selanjutnya)

MALANG KOTA – Kondisi kejiwaan Amin akhirnya terjawab dalam sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Malang kemarin (13/3).

Pria 39 tahun yang membunuh seorang PSK di Songgoriti pada 6 Oktober 2022 itu dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Bahkan aksinya membunuh orang itu bisa terulang jika ada kesempatan.

Saksi ahli yang dihadirkan kemarin adalah dr Alexandra Diah Mustika Wardhani SpKj (K) dari RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Alexandra sudah pernah melakukan pemeriksaan kepada Amin sebelum kasusnya masuk persidangan. Hasilnya, pria asal Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis itu mengidap gangguan kejiwaan berat berupa gangguan penilaian realita.

Salah satu bentuknya adalah halusinasi suara. Penjelasan itu sekaligus mengonfirmasi alasan Amin melakukan pembunuhan seorang PSK di Kota Batu.

|Baca Juga :

Pembunuh Songgoriti Duel dengan Penjaga Villa

Kepada polisi, Amin pernah mengaku mendapat bisikan dari seseorang yang sudah mati syahid agar membunuh PSK penyembah Firaun.

”Halusinasi tersebut sudah dialami sejak satu bulan sebelum kejadian.

Tapi, perintah untuk menghabisi nyawa PSK baru datang tiga pekan sebelum dilaksanakan,” kata Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batu Fajar Kurniawan Adhyaksa SH mengutip penjelasan Alexandra. (Bersambung di halaman selanjutnya)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru