26.2 C
Malang
Thursday, 23 March 2023

Pengedar Sabu Asal Gondanglegi Malang Masuk Bui

 

MALANG KABUPATEN – Unit Reskrim Polsek Kromengan Polres Malang menangkap seorang laki-laki asal Gondanglegi yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan.

Pelaku berinisial AW, 25, merupakan warga Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

AW diamankan petugas di sebuah rumah familinya di Dusun Krajan, Desa Krangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang Kamis (16/3) 00.15 WIB dini hari.

”Betul, sudah diamankan di Polsek Kromengan. Saat ini masih kami gali keterangan pelaku,” kata Taufik dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (18/3).

Taufik menambahkan, penangkapan bermula ketika unit opsnal Polsek Kromengan mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga : Pengirim Sabu-Sabu ke Dalam Lapas Mengaku Diperintah Napi.

Terdapat seseorang yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan.

Petugas menemukan bukti kuat jika AW terlibat peredaran narkotika di wilayahnya.

Tak mau buruannya lepas, polisi langsung melakukan penggerebekan tak lama usai pelaku masuk ke dalam rumah familinya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti. Antara lain satu paket sabu dengan berat 1,01 gram, timbangan elektrik, 250 plastik klip kecil, dan pipa kecil.

Satu buah handphone yang berisi percakapan transaksi sabu juga turut diamankan petugas.

“Tim melakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya dan diperolehnya dari seseorang,” tutur Taufik. (Bersambung ke halaman selanjutnya)

 

MALANG KABUPATEN – Unit Reskrim Polsek Kromengan Polres Malang menangkap seorang laki-laki asal Gondanglegi yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan.

Pelaku berinisial AW, 25, merupakan warga Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

AW diamankan petugas di sebuah rumah familinya di Dusun Krajan, Desa Krangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang Kamis (16/3) 00.15 WIB dini hari.

”Betul, sudah diamankan di Polsek Kromengan. Saat ini masih kami gali keterangan pelaku,” kata Taufik dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (18/3).

Taufik menambahkan, penangkapan bermula ketika unit opsnal Polsek Kromengan mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga : Pengirim Sabu-Sabu ke Dalam Lapas Mengaku Diperintah Napi.

Terdapat seseorang yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan.

Petugas menemukan bukti kuat jika AW terlibat peredaran narkotika di wilayahnya.

Tak mau buruannya lepas, polisi langsung melakukan penggerebekan tak lama usai pelaku masuk ke dalam rumah familinya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti. Antara lain satu paket sabu dengan berat 1,01 gram, timbangan elektrik, 250 plastik klip kecil, dan pipa kecil.

Satu buah handphone yang berisi percakapan transaksi sabu juga turut diamankan petugas.

“Tim melakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya dan diperolehnya dari seseorang,” tutur Taufik. (Bersambung ke halaman selanjutnya)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru