22 C
Malang
Sunday, 4 June 2023

Razia Knalpot Brong Dapati 6 Pelanggar, Banyak yang Kabur

 

MALANG KOTA – Razia knalpot bron kembali dilakukan Polresta Malang Kota Senin malam (20/3).

Jalan Besar Ijen lagi-lagi dipilih sebagai lokasi razia tersebut.

Hasilnya, dalam dua jam operasi, ada enam motor yang kena operasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota AKP M. Syaikhu membenarkan.

Razia itu dimulai pukul 22.00 sampai 00.00. Polisi mencegat dari dua arah.

Mereka juga memberikan tanda lampu rotator biru dari mobil patroli Satlantas Polresta.

Enam sepeda motor berbagai jenis akhirnya bisa dicegat petugas.

”Aslinya ada banyak, tapi begitu terlihat lampu biru, mereka langsung kabur, takut duluan,” imbuh Syaikhu.

Sama seperti razia-razia sebelumnya, semua pelanggar tidak membawa STNK. Pengendaranya juga masih di bawah umur.

Polisi hanya boleh memberi imbauan kepada para pelanggar. Proses pencopotan knalpot berisik tersebut juga dilakukan.

Baca Juga : Razia Polisi, 48 Knalpot Brong Terkena Operasi di Malang.

”Tapi sebelum itu dirusak dulu mulut knalpotnya dengan membanting dan memukulkan knalpotnya ke tanah,” ujar mantan Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota itu.

Polisi masih akan terus melakukan razia knalpot brong di berbagai titik di Kota Malang.

Seperti sebelum-sebelumnya, waktu dan lokasi razia tidak ditentukan sebelumnya. Polisi bisa melakukannya sewaktu-waktu. (biy/by)

 

MALANG KOTA – Razia knalpot bron kembali dilakukan Polresta Malang Kota Senin malam (20/3).

Jalan Besar Ijen lagi-lagi dipilih sebagai lokasi razia tersebut.

Hasilnya, dalam dua jam operasi, ada enam motor yang kena operasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota AKP M. Syaikhu membenarkan.

Razia itu dimulai pukul 22.00 sampai 00.00. Polisi mencegat dari dua arah.

Mereka juga memberikan tanda lampu rotator biru dari mobil patroli Satlantas Polresta.

Enam sepeda motor berbagai jenis akhirnya bisa dicegat petugas.

”Aslinya ada banyak, tapi begitu terlihat lampu biru, mereka langsung kabur, takut duluan,” imbuh Syaikhu.

Sama seperti razia-razia sebelumnya, semua pelanggar tidak membawa STNK. Pengendaranya juga masih di bawah umur.

Polisi hanya boleh memberi imbauan kepada para pelanggar. Proses pencopotan knalpot berisik tersebut juga dilakukan.

Baca Juga : Razia Polisi, 48 Knalpot Brong Terkena Operasi di Malang.

”Tapi sebelum itu dirusak dulu mulut knalpotnya dengan membanting dan memukulkan knalpotnya ke tanah,” ujar mantan Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota itu.

Polisi masih akan terus melakukan razia knalpot brong di berbagai titik di Kota Malang.

Seperti sebelum-sebelumnya, waktu dan lokasi razia tidak ditentukan sebelumnya. Polisi bisa melakukannya sewaktu-waktu. (biy/by)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru