MALANG KABUPATEN – Kasus pembongkaran pagar di Stadion Kanjuruhan menemui babak baru. Kemarin siang (28/3), dua terdakwa menjalani sidang pembacaan tuntutan.
Oleh jaksa penuntut umum, terdakwa Fernando Hasyim Asyari, 19, dan Yudi Santoso, 41, dituntut dengan hukuman enam bulan penjara.
”Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum bersama-sama, yakni merusak barang yang seluruhnya atau sebagiannya milik orang lain,” kata Jaksa Sri Mulikah SH membacakan tuntutan kemarin.
Tuntutan enam bulan itu didasarkan pada dakwaan kedua jaksa. Yakni pasal 406 ayat 1 juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Tuntutan maksimalnya 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4,5 juta.
Selama persidangan, terbukti jika dua terdakwa tidak secara langsung melakukan pembongkaran.
Sebab Fernando sebagai bos CV Aneka Jaya Teknik bertanggung jawab dalam pembongkaran bagian dalam stadion. Sedangkan Yudi bertindak sebagai mandor.
Baca Juga : SPK Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Palsu.
Pada sidang pemeriksaan dua pekan lalu, kedua terdakwa mengakui tidak ada konfirmasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang untuk proses pembongkaran.
Namun, pekerjaan pembongkaran pagar sepanjang 12,5 meter dan tinggi 3,7 meter di tribun berdiri pintu D tetap dilakukan. Begitu juga dengan pembongkaran paving blok di pintu gerbang B dan F.
Setelah tuntutan dibacakan, kuasa hukum terdakwa langsung membacakan nota pembelaan atau pleidoi secara lisan.
”Kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya,” kata anggota kuasa hukum terdakwa Ahmad Dermawan Mangku Negoro SH.
Dia menyebut jika Fernando dan Yudi adalah korban. Tidak ada niatan dari terdakwa untuk merusak Stadion Kanjuruhan.
“Semata karena Surat Perintah Kerja (SPK) yang ternyata dalam keadaan tidak benar,” imbuh dia.
Dia menambahkan jika dua kliennya sudah membuat surat permintaan maaf ke Bupati Malang. Mereka menyatakan kesediaan mengganti kerugian.
Akan tetapi, jaksa tetap pada tuntutannya. Rencananya, hakim akan menjatuhkan putusannya pada pekan depan. (biy/by)