MALANG KOTA - Wahyu Kenzo alias Dinar Wahyu Saptian Dyfrig terjerat kasus robot trading auto trade gold (ATG).
Polresta Malang Kota membekuk pria berjuluk Crazy Rich Surabayan itu atas dugaan penipuan. Dia menjadi tersangka kasus robot trading yang dikelola bendera PT Pansaky Berdikari Bersama.
Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. WK saat ini sedang mendekam di sel tahanan Mapolresta Malang Kota.
"Benar. WK sudah dalam pengamanan dan penahanan di Polresta atas perkara robot trading ATG," kata Buher, Rabu, (8/3) kepada Jawa Pos Radar Malang.
Polresta Malang Kota menyerahkan keterangan detail soal kasus Wahyu Kenzo kepada Mabes Polda Jatim.
Rencananya, Wahyu Kenzo akan dirilis sebagai tersangka di Mapolda Jatim pada Rabu, 8 Maret 2023, hari ini. "Pukul 13.00 WIB rilisnya oleh Kapolda Jatim," kata Buher.
Baca Juga : Mabes Polri Limpahkan Kasus Penipuan Robot Trading Senilai Rp 100 M ke Malang.
Disinyalir, penangkapan ini merpuakan buntut laporan dugaan penipuan PT Pansaky Berdikari Bersama ke Bareskrim Mabes Polri. Modusnya adalah penipuan berbasis robot trading ATG.
Total ada 141 investor yang mengklaim sebagai korban. Nilai kerugian tak kurang dari Rp 15 miliar.
Laporan para korban diwakili kuasa hukum Adi Gunawan SH. Surat laporan polisi adalah nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Berdasarkan informasi, para korban telah melayangkan somasi. Namun, perusahaan Wahyu Kenzo tak pernah menanggapi.
Akhirnya, 21 Juni 2022, para korban melapor ke Mabes Polri. Tim kuasa hukum korban mempunyai legal standing surat kuasa khusus dari hampir semua korban Robot Trading ATG.
Sebelum penangkapan di Malang, robot trading ATG dan Auto Trade Crypto (ATC) telah sempat viral di Lampung (Bersambung ke halaman selanjutnya)
Wahyu Kenzo dikenal sebagai pemilik ATG/ATC di bawah bendera PT Panthera Trade Technologies. Korban-korbannya telah melapor lewat Polda Lampung.
Wahyu Kenzo diduga menipu dan melanggar pidana UU ITE. Aduan itu terlampir dalam LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022.
Korbannya di Lampung adalah member robot trading ATG/ATC per 8 Januari 2022. Deposit dana yang masuk sebesar Rp 200 juta.
Korban dijanjikan bisa menarik deposit setiap waktu. Namun, 3 Februari 2022, member robot trading gagal withdraw.
Alasannya saat itu robot trading ATG/ATC sedang maintenance. Korban dijanjikan bisa penarikan 18 Maret 2022.
Namun, website pantheratrade.tech sebagai aplikasi robot trading ATG/ATC tak bisa diakses.
Jumlah korban disinyalir mencapai 3.365 orang. Itu adalah member ATG/ATC yang tergabung dalam grup media sosial korban.(*/fin) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana