Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rahasia Terbesar Terungkap! Pabrik Narkoba di Perkampungan Kota Malang Produksi 4.000 Butir Ekstasi, Libatkan Bandar Internasional?

Fathoni Prakarsa Nanda • Kamis, 4 Juli 2024 | 20:15 WIB
KAPASITAS BESAR: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengamati mesin pembuat ekstasi dan xanax di dalam rumah kontrakan Jl. Bukit Barisan, Kel.Gadingkasri, Kec. Klojen, Kota Malang
KAPASITAS BESAR: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengamati mesin pembuat ekstasi dan xanax di dalam rumah kontrakan Jl. Bukit Barisan, Kel.Gadingkasri, Kec. Klojen, Kota Malang

MALANG KOTA – Polisi akhirnya merilis hasil penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang menghebohkan warga pada Selasa lalu (2/6). 

Di hadapan awak media, tim Mabes Polri memastikan bahwa pabrik narkoba terbesar di Indonesia itu dikendalikan jaringan narkotika internasional.

Total tersangka pekerja pabrik narkoba yang diamankan sudah mencapai delapan orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik itu berada di rumah kontrakan yang sempat kosong dalam jangka waktu lama.

Warga sekitar sempat mencium bau menyengat dari rumah itu. 

Saat dilakukan penggerebekan, ternyata rumah dengan pagar hitam dan ditutup mika biru tersebut menjadi tempat produksi ekstasi, xanax (obat penenang yang mengandung psikotropika golongan 4), dan ganja sintetis atau tembakau gorila. 

Baca Juga: Geger! Pabrik Narkoba Digerebek Mabes Polri di Tengah Perkampungan Warga Jalan Bukit Barisan Klojen Kota Malang

Polisi juga mengamankan lima laki-laki dari rumah tersebut.

Semuanya baru dipamerkan ke hadapan awak media di Mapolresta Malang Kota kemarin sore. 

Mereka adalah YC, 23, yang bertugas sebagai peracik narkotika. 

Dia dibantu empat orang yang menyiapkan bahan. 

Yakni FP, 21; DA, 24; AR, 21; dan SS, 28. 

Kelimanya merupakan warga Cikarang, Jawa Barat. 

Saat meracik narkotika, mereka dipandu oleh warga Malaysia bernama Kent 

melalui sebuah televisi besar. 

Sebelumnya polisi juga sudah menangkap tiga orang kurir di Jakarta.

Mereka adalah RR, 23; IR, 25; dan HA, 21. 

Barang buktinya berupa tembakau sintetis sebanyak 23.712,2 gram serta 394 gram serbuk putih kecokelatan yang diduga sebagai bahan baku tembakau sintetis. 

RILIS PERKARA: 5 tersangka beserta barang bukti 1,2 ton ganja sintesis, 25 ribu butir pil xanax, 25 ribu butir pil ekstasi, dan 40 kilogram senyawa MDMB-4en-PINACA dipamerkan ke hadapan awak media.
RILIS PERKARA: 5 tersangka beserta barang bukti 1,2 ton ganja sintesis, 25 ribu butir pil xanax, 25 ribu butir pil ekstasi, dan 40 kilogram senyawa MDMB-4en-PINACA dipamerkan ke hadapan awak media.

Awalnya, kedelapan tersangka itu adalah pengangguran. 

Mereka sedang mencari kerja dan kebetulan ada yang menawari untuk memproduksi narkoba. 

Diduga kuat orang yang menawari mereka adalah perantara tersangka dengan Kent yang saat ini masih diburu polisi. 

Beberapa dari tersangka juga merupakan residivis narkoba. 

Polisi menyebutkan temuan pabrik narkotika di Kota Malang merupakan yang terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkotika di Indonesia. 

Sebab, mesin yang ada di dalam rumah kontrakan itu bisa memproduksi 4.000 empat ribu pil ekstasi dalam sehari.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Wahyu Widada menjelaskan, lima tersangka peracik narkotika itu tidak mengenal Kent. 

Baca Juga: Jaksa Kota Batu Kirim Bocah Kurir Narkoba ke Lapas Anak Blitar

Cara komunikasi mereka hanya melalui zoom meeting. 

Kent memandu proses pembuatan narkotika menggunakan suara saja tanpa pernah sekalipun menampakkan muka. 

“Diduga kuat ada oknum yang menjembatani mereka. Dan itu sedang kami selidiki,” ujar Wahyu.

Selama memproduksi narkotika, tim di Kota Malang berpura-pura sebagai event organizer dengan nama samaran Mitra Ganesha. 

Mereka menjual produknya secara daring melalui Instagram. 

Narkoba itu dikemas dengan plastik putih bermerek dagang Ganesha. 

Dibagi dalam tiga model kemasan, yaitu kemasan lima gram untuk pengguna langsung, kemasan satu kilogram untuk reseller, dan kemasan lima kilogram untuk distributor.

Contoh pil produk narkotika yang sudah diproduksi.
Contoh pil produk narkotika yang sudah diproduksi.

Wahyu menambahkan, karena pabrik itu baru beroperasi dua bulan, distribusi pertama merupakan transaksi di Jakarta yang digagalkan polisi. 

Mayoritas hasil produksinya masih berada di Kota Malang. 

Yakni 1,2 ton ganja sintesis, 25 ribu butir pil xanax, 25 ribu butir pil ekstasi, hingga 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA (senyawa kimia yang populer sebagai bahan pembuatan ganja sintetis).

Polisi menjerat kedelapan tersangka dengan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti, Pj. Walikota Wahyu Apresiasi Sinergi Bersama Putus Peredaran Narkoba

Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Pengungkapan pabrik narkotika itu diyakini bisa menyelamatkan jutaan jiwa dari 

pengaruh obat terlarang. 

Sebab, 200 liter prekursor bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir ekstasi.

Sementara 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan dua ton produk ganja sintetis bisa dinikmati 2 juta jiwa. 

Potensi penghematan pengeluaran keuangan negara dari biaya rehabilitasi mencapai Rp 7,632 triliun. (aff/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Internasional #ekstasi #bandar #malang #pabrik narkoba