Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bea Cukai Malang Musnahkan 10 Ribu Rokok Ilegal, Wali Kota: Masyarakat Harus Ikut Memerangi Peredaran Tanpa Cukai

Galih R Prasetyo • Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:50 WIB
KOMITMEN: Dari kiri, Kepala Bea Cukai Kota Malang Johan Pandores, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko, Ketua DPRD K
KOMITMEN: Dari kiri, Kepala Bea Cukai Kota Malang Johan Pandores, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko, Ketua DPRD K

MALANG KOTA - Industri rokok di Malang Raya mengalami perkembangan positif. Demi terus berada di jalur yang bagus, pemerintah aktif melakukan pemberantasan rokok ilegal. Kemarin (7/8), 10 ribu rokok ilegal dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Rokok ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan dari satu perkara. Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko mengatakan, pemusnahan menjadi simbol bahwa rokok ilegal merupakan barang yang dilarang diedarkan. ”Selain itu tidak layak dikonsumsi masyarakat,” tegasnya. 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pemusnahan rokok ilegal harus dilakukan. Sebab, peredaran rokok tanpa cukai bisa merusak tatanan hukum, merusak persaingan usaha yang sehat, dan pintu masuk bagi kejahatan ekonomi.

BERI PESAN: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam memerangi rokok ilegal.
BERI PESAN: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam memerangi rokok ilegal.
 

”Saya minta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam memerangi rokok ilegal,” ucap Wahyu. Menurut dia, peredaran rokok ilegal masih masif. Karena itu, pemberantasan tidak cukup hanya dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. 

Senada dengan Wahyu, Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengungkapkan, industri rokok di Malang mulai bergeliat kembali saat ini. Kondisi pasar menunjukkan peningkatan. Karena itu, pihaknya melalui Satgas Khusus Barang Kena Cukai (BKC) rajin melakukan pemberantasan rokok ilegal untuk menjaga industri itu.

MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL: Kepala Bea Cukai Kota Malang Johan Pandores (kiri) bersama staf Kejari Kota Malang membakar rokok ilegal kemarin (7/8).
MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL: Kepala Bea Cukai Kota Malang Johan Pandores (kiri) bersama staf Kejari Kota Malang membakar rokok ilegal kemarin (7/8).

”Saat ini kami juga sedang menangani 4-5 kasus rokok ilegal,” ungkap Johan. Dari kasus yang sedang ditangani, ada puluhan ribu batang rokok yang tengah masuk proses pengamanan. Tidak menutup kemungkinan juga akan dimusnahkan. 

DIBAKAR HABIS: Sejumlah rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, kemarin (7/8).
DIBAKAR HABIS: Sejumlah rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, kemarin (7/8).

Salah satu kasus rokok ilegal yang ditangani terjadi pada awal tahun 2025. Saat itu, pihak satgas menindak peredaran rokok ilegal yang terjadi di mobil.

Menurutnya, para pelaku industri rokok berharap agar geliat tetap terjaga dan pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan. Terlebih lagi pabrik rokok menghadirkan lapangan kerja untuk masyarakat. Membantu penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup banyak. (mel/gp)

Editor : A. Nugroho
#bea cukai #kejari #rokok ilegal #Kota Malang #bnn