21.8 C
Malang
Saturday, 25 March 2023

Tips COD agar Tak Berakhir dengan Cash On Duel

RADAR MALANG – Saat berbelanja online, salah satu sistem transaksi yang paling diminati adalah cash on delivery (COD). Berdasarkan Statistik E-Commerce 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 17 ribu usaha E-Commerce di Indonesia yang didata, 73 persen di antaranya menggunakan metode pembayaran tunai alias COD.

Ada banyak alasan calon pembeli, terutama mereka yang baru pertama kali bertransaksi secara online, lebih memilih COD. Survei Jakpat menyebutkan, 52 persen konsumen Indonesia memilih metode bayar di tempat dalam satu tahun terakhir.

Dari jumlah tersebut, 73 persen responden memilih COD karena ingin memastikan barang yang mereka terima sebelum membayarnya. Masih menurut data yang sama dari Survei Jakpat, sebanyak 60 persen responden memilih COD karena menganggap metode pembayaran tersebut lebih sederhana dan tidak ribet.

Ada 30 persen responden yang memilih COD karena malas pergi ke ATM. Kemudian, 14 persen responden memilih COD karena tak memiliki akun perbankan. Sebanyak 13 persen responden memilih metode pembayaran tersebut karena tak punya dompet digital, dan 2 persen responden lainnya punya alasan lain.

Andi Djoewarsa, Chief Marketing Officer Ninja Xpress, salah satu pemain jasa pengiriman yang tumbuh di tengah tren belanja daring menyampaikan, COD masih diminati banyak pengguna. Sementara dalam menghadapi pesta belanja akhir tahun, dirinya juga memberikan sedikit tips untuk pelanggan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ketika melakukan COD.

“Pelaku UMKM dan pembeli agar senantiasa menggunakan layanan COD dengan bijak, dan pahami tata cara menggunakannya, agar semua tidak ada yang dirugikan. Jika menemukan kejanggalan dalam proses COD, lebih baik segera lapor ke pihak yang bertanggung jawab, baik kepada jasa ekspedisi atau E-Commerce,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.

Di sisi lain, metode COD mungkin ribet buat sebagian penjual atau pelaku UMKM. Jika salah menanganinya, pelaku UKM yang akan dirugikan. Bahkan, tak sedikit COD berakhir dengan perselisihan antara pembeli dengan kurir yang mengantar. Agar transaksi COD berjalan dengan nyaman, berikut beberapa tips bagi para penjual:

1. Berikan Deskripsi Produk yang Jelas
Pertama, agar aman untuk melakukan sistem COD saat belanja daring bagi pelaku UMKM dan konsumen, deskripsi produk harus jelas. Ini menjadi kunci pembeli agar pembeli tidak bingung dan dapat dengan cepat menentukan produk yang akan dibeli.

Tidak hanya itu, cara ini juga sekaligus bisa meminimalisir kesalahpahaman terhadap produk.

2. Buka Toko di Marketplace
Supaya tidak repot menghitung ongkir COD, pelaku UMKM bisa membuka toko di marketplace yang sudah bekerja sama dengan layanan ekspedisi yang melayani COD. Di marketplace, ongkir akan langsung tertera pada saat customer melakukan checkout.

3. Tentukan Lokasi Bertemu yang Pas
Bila penjual mengantar barangnya secara langsung, usahakan untuk mencari tempat yang sama-sama nyaman bagi penjual maupun pembeli. Cari lokasi yang berada di tengah-tengah agar salah satu tidak kejauhan.

Pilih tempat yang ramai untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi bahaya. Kalau memungkinkan, jangan pergi sendiri dan jangan pergi malam hari. Selalu waspada karena kita tidak akan pernah tahu siapa orang yang akan ditemui.

4. Gunakan Ekspedisi
Terkadang untuk melakukan COD, terkendala pada jarak antara penjual atau pembeli. Pelaku UKM dapat menggunakan ekspedisi yang melayani sistem atau transaksi via COD.

5. Cepat Konfirmasi
Lakukan konfirmasi dengan cepat ke pembeli jika menerima pesanan di marketplace. Tak ayal, respons yang lama akan membuat calon pembeli mudah berpaling.

Akhirnya, mereka akan memilih COD ke penjual lain. Selain itu, penting juga untuk rajin mengingatkan kepada pembeli untuk melakukan “video unboxing”.

Hal ini bisa sangat membantu penjual mengalami kendala barang hilang pada saat Return atau pengembalian dari pelanggan. Lakukan konfirmasi secepatnya dengan melengkapi dokumen terkait kendala yang terjadi kepada pihak ekspedisi, agar segera dilakukan proses penyelidikan.

Sumber: Jawa Pos Group

RADAR MALANG – Saat berbelanja online, salah satu sistem transaksi yang paling diminati adalah cash on delivery (COD). Berdasarkan Statistik E-Commerce 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 17 ribu usaha E-Commerce di Indonesia yang didata, 73 persen di antaranya menggunakan metode pembayaran tunai alias COD.

Ada banyak alasan calon pembeli, terutama mereka yang baru pertama kali bertransaksi secara online, lebih memilih COD. Survei Jakpat menyebutkan, 52 persen konsumen Indonesia memilih metode bayar di tempat dalam satu tahun terakhir.

Dari jumlah tersebut, 73 persen responden memilih COD karena ingin memastikan barang yang mereka terima sebelum membayarnya. Masih menurut data yang sama dari Survei Jakpat, sebanyak 60 persen responden memilih COD karena menganggap metode pembayaran tersebut lebih sederhana dan tidak ribet.

Ada 30 persen responden yang memilih COD karena malas pergi ke ATM. Kemudian, 14 persen responden memilih COD karena tak memiliki akun perbankan. Sebanyak 13 persen responden memilih metode pembayaran tersebut karena tak punya dompet digital, dan 2 persen responden lainnya punya alasan lain.

Andi Djoewarsa, Chief Marketing Officer Ninja Xpress, salah satu pemain jasa pengiriman yang tumbuh di tengah tren belanja daring menyampaikan, COD masih diminati banyak pengguna. Sementara dalam menghadapi pesta belanja akhir tahun, dirinya juga memberikan sedikit tips untuk pelanggan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ketika melakukan COD.

“Pelaku UMKM dan pembeli agar senantiasa menggunakan layanan COD dengan bijak, dan pahami tata cara menggunakannya, agar semua tidak ada yang dirugikan. Jika menemukan kejanggalan dalam proses COD, lebih baik segera lapor ke pihak yang bertanggung jawab, baik kepada jasa ekspedisi atau E-Commerce,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.

Di sisi lain, metode COD mungkin ribet buat sebagian penjual atau pelaku UMKM. Jika salah menanganinya, pelaku UKM yang akan dirugikan. Bahkan, tak sedikit COD berakhir dengan perselisihan antara pembeli dengan kurir yang mengantar. Agar transaksi COD berjalan dengan nyaman, berikut beberapa tips bagi para penjual:

1. Berikan Deskripsi Produk yang Jelas
Pertama, agar aman untuk melakukan sistem COD saat belanja daring bagi pelaku UMKM dan konsumen, deskripsi produk harus jelas. Ini menjadi kunci pembeli agar pembeli tidak bingung dan dapat dengan cepat menentukan produk yang akan dibeli.

Tidak hanya itu, cara ini juga sekaligus bisa meminimalisir kesalahpahaman terhadap produk.

2. Buka Toko di Marketplace
Supaya tidak repot menghitung ongkir COD, pelaku UMKM bisa membuka toko di marketplace yang sudah bekerja sama dengan layanan ekspedisi yang melayani COD. Di marketplace, ongkir akan langsung tertera pada saat customer melakukan checkout.

3. Tentukan Lokasi Bertemu yang Pas
Bila penjual mengantar barangnya secara langsung, usahakan untuk mencari tempat yang sama-sama nyaman bagi penjual maupun pembeli. Cari lokasi yang berada di tengah-tengah agar salah satu tidak kejauhan.

Pilih tempat yang ramai untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi bahaya. Kalau memungkinkan, jangan pergi sendiri dan jangan pergi malam hari. Selalu waspada karena kita tidak akan pernah tahu siapa orang yang akan ditemui.

4. Gunakan Ekspedisi
Terkadang untuk melakukan COD, terkendala pada jarak antara penjual atau pembeli. Pelaku UKM dapat menggunakan ekspedisi yang melayani sistem atau transaksi via COD.

5. Cepat Konfirmasi
Lakukan konfirmasi dengan cepat ke pembeli jika menerima pesanan di marketplace. Tak ayal, respons yang lama akan membuat calon pembeli mudah berpaling.

Akhirnya, mereka akan memilih COD ke penjual lain. Selain itu, penting juga untuk rajin mengingatkan kepada pembeli untuk melakukan “video unboxing”.

Hal ini bisa sangat membantu penjual mengalami kendala barang hilang pada saat Return atau pengembalian dari pelanggan. Lakukan konfirmasi secepatnya dengan melengkapi dokumen terkait kendala yang terjadi kepada pihak ekspedisi, agar segera dilakukan proses penyelidikan.

Sumber: Jawa Pos Group

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru