MALANG KOTA – Tren pernikahan 2024 masih akan didominasi gaya tradisional, seperti menggunakan adat Nusantara.
Angkanya diperkirakan mencapai 50 persen dari total permintaan.
Setelah itu disusul Korean wedding, sekitar 30 persen.
Hal itu disampaikan oleh owner HOM Organizer Hesti Kartika, kemarin.
Dia mengatakan, tren pernikahan di masyarakat banyak dipengaruhi oleh gaya pernikahan sederet artis, terutama yang dilakukan pada 2023 lalu.
“Misalnya pernikahan yang digelar oleh Bunga Citra Lestari (BCL) beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Hesti memaparkan, minat terhadap pernikahan gaya tradisional relatif stabil, kendati biayanya lebih mahal dibanding gaya Korea atau western.
Mengenai gaya tradisional yang mendominasi, dia mengatakan, adat Nusantara yang digunakan pengantin sesuai latar belakang suku masing-masing mempelai.
“Kalau tidak memakai adat dari mempelai perempuan, ya menggunakan adat dari mempelai laki-laki,” ungkap perempuan berusia 29 tahun itu.
Meski menggunakan gaya tradisional, Hesti menilai banyak klien yang tetap menginginkan sentuhan modern.
Sehingga kebaya-kebaya tradisional yang diinginkan juga merupakan kebaya-kebaya modern.
Misalnya kebaya yang tidak hanya memadukan warna klasik seperti hitam dan gold.
Melainkan juga memadukannya warna peach.
Sebab, warna tersebut diprediksi akan menjadi warna yang paling diminati sepanjang 2024 nanti.
Hesti mengatakan, warna klasik dengan modern kerap dipadukan dalam sebuah payet-payet yang menghiasi kebaya tradisional.
Sementara untuk tren korean wedding akan lebih menonjolkan pada pilihan gaun dan make-up.
Misalnya gaya riasan yang halus dan kalem.
Sedangkan untuk gaun yang dikenakan lebih pada slim gown.
Di luar itu semua, Hesti mengaku konsep acara resepsi yang hore-hore akan menjadi konsep andalan 2024.
Sehingga tamu undangan resepsi pernikahan tidak hanya datang, salaman, foto bersama, lalu makan.
Tapi juga diajak berjoget atau bernyanyi bersama.
“Apalagi minat masyarakat dengan lagu Jawa koplo terus meningkat. Sehingga bisa kami manfaatkan untuk meramaikan acara pernikahan klien,” pungkasnya. (dre/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana