RADAR MALANG – Menjaga kebersihan mulut dan gigi merupakan sunah Rasul yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selama bulan Ramadan, menyikat gigi menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan diri. Namun, banyak orang khawatir puasa yang dijalankan batal akibat sikat gigi, khususnya di siang hari. Lantas, bagaimana hukum sikat gigi saat puasa di siang hari?
Menjaga kebersihan mulut saat puasa dapat meningkatkan kualitas ibadah kita. Kondisi mulut yang sehat meningkatkan rasa percaya diri ketika membaca Al-Quran, berdoa, dan berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, bau mulut saat puasa mendorong banyak orang ingin menyikat gigi di siang hari. Kondisi ini kemudian memunculkan perbedaan pandangan di antara ulama.
1. Makruh (lebih baik tidak dilakukan)
Menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali, hukum sikat gigi pada waktu zawal (tergelincirnya matahari) disamakan dengan hukum bersiwak yaitu dihukum makruh. Alasan kemakruhan ini adalah dikhawatirkan adanya kemungkinan masuknya sesuatu, seperti pasta gigi dan air ke dalam saluran tubuh yang dapat membatalkan puasa.
Hal ini tercantum dalam kitab Nihayatuz Zain, yakni sebagai berikut:
وَمَكْرُوْهَاتُ الصَّوْمِ ثَلاَثَةَ عَشَرَ: أَنْ يَسْتَاكَ بَعْدَ الزَّوَالِ
Artinya, “Terdapat 13 hal yang dimakruhkan saat berpuasa, yaitu bersiwak setelah tergelincirnya matahari (zawal).” (Syeikh Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zein, halaman 181).
Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari! Pahami Rukun dan Syarat Wajib Puasa Ramadan
2. Mubah (diperbolehkan)
Menurut mazhab Maliki dan Hanafi, sikat gigi di siang hari hukumnya mubah selama tidak tertelan sesuatu. Sebab, apabila terdapat benda masuk ke dalam mulut dan ditelan, baik itu secara tidak sengaja maupun sengaja, maka hal itu akan membatalkan puasa. Bahkan, walaupun hanya sebagian kecil yang tertelan, puasa tetap dianggap batal tanpa adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar menyikat gigi tidak membatalkan puasa.
1. Membersihkan mulut saat sahur
Fokuslah pada kebersihan mulut secara menyeluruh. Anda bisa menggosok gigi dengan pasta gigi, membersihkan lidah, berkumur dengan antiseptik tanpa alkohol, dan memakai dental floss untuk memastikan tidak ada sisa makanan di mulut.
2. Sikat gigi saat menjalankan puasa
Ketika di tengah puasa, Anda dapat memakai siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi. Namun, apabila khawatir dan ragu akan membatalkan puasa, Anda dapat menunda menyikat gigi sampai waktu berbuka
3. Membersihkan mulut saat buka puasa
Di saat buka puasa, Anda dapat membersihkan gigi dan mulut seperti biasa. Hal ini sangat dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan sisa makanan yang tertinggal saat berbuka.
Penulis: Afida Rahma Tsabita
Editor : Aditya Novrian