MALANG KOTA — Pembangunan Pasar Blimbing yang tak kunjung usai membuat resah para pedagang. ujung-ujungnya, para pedagang melayangkan gugatan karena hingga saat ini belum ada kejelasan, kapan proyek revitalisasi tersebut rampung.
kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Wahyu Setianto menjelaskan, pembangunan Pasar blimbing dan Pasar Gadang untuk saat ini sulit untuk dilanjutkan prosesnya karena masih terikat Perjanjian Kerja Sama 9PKS) dengan pihak ketiga
Menurutnya, ada tiga pasar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam pembangunannya. Yaitu Pasar Blimbing, Dinoyo dan Induk Gadang. “Yang jadi masih yang pasar Dinoyo,” jelas dia.
Lebih lanjut, dalam PKS tersebut pihak Pemkot hanya berkewajiban melakukan relokasi pedagang. Namun, hal ini banyak terjadi penolakan oleh pedagang. ”Kami hanya berkewajiban melakukan relokasi dalam PKS itu,” ungkap dia.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi semakin rumit ketika pedagang mengajukan gugatan.
Pewarta: Imam N