MALANG KOTA – Jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga kini belum optimal. Masih banyak pekerja yang belum mengetahui manfaat yang akan didapatkan jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 tahun 2021 diharapkan bisa mendorong banyak stakeholder ikut mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat saat menggelar silaturrahmi ke kantor Jawa Pos Radar Malang Jumat siang (4/6). Dalam kunjungannya, Yayat didampingi Deputi direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Imam Santoso. Kehadiran pejabat BPJS Ketenagakerjaan ini disambut langsung oleh General Manajer Jawa Pos Radar Malang Don Virgo dan jajaran manajemen.
”Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini memang masih harus dioptimalkan lagi. Dengan adanya Inpres Nomor 2 ini, diharapkan banyak pihak ikut ambil bagian supaya lebih banyak pekerja yang terlindungi,” terang Yayat.
Yayat menjelaskan, dalam Inpres tersebut dijelaskan ada 26 organisasi pemerintahan yang diwajibkan terlibat aktif mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari kementerian, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota. ”Bahkan kejaksaan negeri juga diamanatkan untuk mengawal pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2021 ini,” tambahnya.
Yayat juga mengapresiasi langkah Jawa Pos Radar Malang terkait kepesertaan BPJS Jamsostek bagi karyawannya. Termasuk menginisiasi ratusan loper atau striker koran terlindungi haknya dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami juga siap bersinergi dengan Jawa Pos Radar Malang dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi hak sebagai pekerja,” tambahnya.
Diakui Yayat, hingga saat ini pemahaman tentang BPJS Ketenagakerjaan di masyarakat masih minim. ”Optimalisasi kepesertaan ini masih harus dimassifkan lagi. Karena sampai sekarang baru sekitar 20 persen pekerja yang sudah terlindungi. Sementara Presiden Joko Widodo menargetkan minimal mencapai 80 persen kepesertaannya,” ungkapnya.
Pewarta: Intan Refa Septiana