26.9 C
Malang
Wednesday, 22 March 2023

DPC Peradi RBA Malang Angkat 86 Advokat

MALANG KOTA – Sejumlah 86 advokat resmi diangkat dan diambil sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr Siswandriyono SH MHum, Kamis (4/3) di Singhasari Resort. Ke-86 advokat yang dilantik tersebut sebelumnya telah mengikuti proses seleksi untuk menjadi calon advokat. Mulai dari PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) hingga UPA (Ujian Profesi Advokat).

Ketua DPC Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) Malang Akhmad Siswantoro SH berharap ratusan advokat yang telah disumpah dapat menjalankan profesinya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Kami dari organisasi mengucapkan selamat bagi advokat yang telah disumpah dan mulai hari ini rekan sejawat sudah bisa beracara di pengadilan atau litigasi,” katanya usai pengambilan sumpah.

Siswantoro berharap, seluruh advokat yang tergabung dalam Peradi RBA untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti tindak pidana, menjanjikan kemenangan maupun pelanggaran etika profesi lainnya.

“Harapannya, advokat yang usai dilantik ini akan lebih berintegritas, beretika dan meningkatkan keprofesiannya sebagai pelayan masyarakat untuk mencari keadilan,” terangnya.

Sementara itu, Wasekjen DPN Peradi RBA Sahala Pangaribuan menambahkan sebelum di Malang, ada beberapa wilayah yang juga mengangkat advokat. Mulai dari Jakarta, Surabaya, Riau dan lainnya.

“Kami harap, para advokat yang baru dilantik ini menjadi advokat yang berintegritas baik, jujur dan bertanggung jawab,” harapnya.

Pewarta: Binti

MALANG KOTA – Sejumlah 86 advokat resmi diangkat dan diambil sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr Siswandriyono SH MHum, Kamis (4/3) di Singhasari Resort. Ke-86 advokat yang dilantik tersebut sebelumnya telah mengikuti proses seleksi untuk menjadi calon advokat. Mulai dari PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) hingga UPA (Ujian Profesi Advokat).

Ketua DPC Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) Malang Akhmad Siswantoro SH berharap ratusan advokat yang telah disumpah dapat menjalankan profesinya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Kami dari organisasi mengucapkan selamat bagi advokat yang telah disumpah dan mulai hari ini rekan sejawat sudah bisa beracara di pengadilan atau litigasi,” katanya usai pengambilan sumpah.

Siswantoro berharap, seluruh advokat yang tergabung dalam Peradi RBA untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti tindak pidana, menjanjikan kemenangan maupun pelanggaran etika profesi lainnya.

“Harapannya, advokat yang usai dilantik ini akan lebih berintegritas, beretika dan meningkatkan keprofesiannya sebagai pelayan masyarakat untuk mencari keadilan,” terangnya.

Sementara itu, Wasekjen DPN Peradi RBA Sahala Pangaribuan menambahkan sebelum di Malang, ada beberapa wilayah yang juga mengangkat advokat. Mulai dari Jakarta, Surabaya, Riau dan lainnya.

“Kami harap, para advokat yang baru dilantik ini menjadi advokat yang berintegritas baik, jujur dan bertanggung jawab,” harapnya.

Pewarta: Binti

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru