22.3 C
Malang
Saturday, 25 March 2023

Malang Tunggu Pelonggaran PPKM Anak Boleh Masuk Mal dan Tempat Wisata

MALANG KOTA – Mal dan tempat wisata memang telah dibuka bersamaan dengan turunnya level PPKM di Malang raya dari 4 menjadi 3. Namun larangan bagi anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke mal dan tempat wisata membuat tingkat kunjungan tak bisa naik secara signifikan.

Seperti disampaikan Mal Director Malang Town Square (Matos) Fifi Trisjanti. Dia menyebut bila angka kunjungan masih belum bisa kembali normal. Dalam sebulan terakhir, per harinya mal tersebut hanya bisa mencatat 6 sampai 10 ribu pengunjung. ”Padahal kapasitas kami bisa 30 ribu orang, mau ngejar separuhnya saja susah,” kata Fifi. Dari pengamatan dia, kondisi itu terjadi karena dua hal.

Pertama karena sebagian masyarakat masih belum bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi. Alasan selanjutnya karena ada larangan bagi anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal. Untuk alasan kedua tersebut, Fifi mengaku bila pihaknya terus menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah. Dia berharap ke depan ada kebijakan yang humanis agar anak bisa masuk mal dengan beberapa syarat. Seperti tetap memakai masker dan dijaga oleh orang tuanya.

”Semoga saja ada kabar baik, kami pun siap menyambut dengan SOP (standar operasional prosedur) yang ada,” kata dia.

Problem serupa juga dikeluhkan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto. Sampai saat ini, dia menyebut bila jumlah kunjungan di mal masih berkisar di angka 10 sampai 20 persen saja. Senada dengan Fifi, dia juga berharap ada relaksasi terhadap aturan anak di bawah usia 12 tahun agar bisa masuk mal.

”Harapannya begitu, supaya perekonomian pulih seperti dulu,” kata dia. Jika harapan itu terealisasi, pria yang juga menjabat sebagai Mal Director Batu Town Square (Batos) itu memprediksi bila angka kunjungan akan meningkat drastis.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran se-Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki. Dia menyebut bila mayoritas hotel di Kota Malang kerap bingung ketika dihadapkan dengan calon tamu yang membawa anak di bawah 12 tahun. Keputusannya, mau tak mau mereka tetap memperbolehkan tamu untuk menginap, asalkan mampu memastikan jalannya protokol kesehatan (prokes).

”Yang kasihan justru yang bawa bayi, mau nolak juga kasihan, pokoknya bisa jaga prokes jadi jaminan,” beber Agoes. Pria berkacamata itu berharap pemerintah bisa melonggarkan aturan tersebut. (adn/nug/fik/by/rmc)

MALANG KOTA – Mal dan tempat wisata memang telah dibuka bersamaan dengan turunnya level PPKM di Malang raya dari 4 menjadi 3. Namun larangan bagi anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke mal dan tempat wisata membuat tingkat kunjungan tak bisa naik secara signifikan.

Seperti disampaikan Mal Director Malang Town Square (Matos) Fifi Trisjanti. Dia menyebut bila angka kunjungan masih belum bisa kembali normal. Dalam sebulan terakhir, per harinya mal tersebut hanya bisa mencatat 6 sampai 10 ribu pengunjung. ”Padahal kapasitas kami bisa 30 ribu orang, mau ngejar separuhnya saja susah,” kata Fifi. Dari pengamatan dia, kondisi itu terjadi karena dua hal.

Pertama karena sebagian masyarakat masih belum bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi. Alasan selanjutnya karena ada larangan bagi anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal. Untuk alasan kedua tersebut, Fifi mengaku bila pihaknya terus menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah. Dia berharap ke depan ada kebijakan yang humanis agar anak bisa masuk mal dengan beberapa syarat. Seperti tetap memakai masker dan dijaga oleh orang tuanya.

”Semoga saja ada kabar baik, kami pun siap menyambut dengan SOP (standar operasional prosedur) yang ada,” kata dia.

Problem serupa juga dikeluhkan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto. Sampai saat ini, dia menyebut bila jumlah kunjungan di mal masih berkisar di angka 10 sampai 20 persen saja. Senada dengan Fifi, dia juga berharap ada relaksasi terhadap aturan anak di bawah usia 12 tahun agar bisa masuk mal.

”Harapannya begitu, supaya perekonomian pulih seperti dulu,” kata dia. Jika harapan itu terealisasi, pria yang juga menjabat sebagai Mal Director Batu Town Square (Batos) itu memprediksi bila angka kunjungan akan meningkat drastis.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran se-Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki. Dia menyebut bila mayoritas hotel di Kota Malang kerap bingung ketika dihadapkan dengan calon tamu yang membawa anak di bawah 12 tahun. Keputusannya, mau tak mau mereka tetap memperbolehkan tamu untuk menginap, asalkan mampu memastikan jalannya protokol kesehatan (prokes).

”Yang kasihan justru yang bawa bayi, mau nolak juga kasihan, pokoknya bisa jaga prokes jadi jaminan,” beber Agoes. Pria berkacamata itu berharap pemerintah bisa melonggarkan aturan tersebut. (adn/nug/fik/by/rmc)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru