24.1 C
Malang
Wednesday, 29 March 2023

Zona Jalan Rusak Pagak Ditambal Rp 10 Miliar

PAGAK – Kecamatan Pagak yang selama ini dikenal sebagai ”zona merah” jalan rusak akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah. Tahun 2022 ini, sepanjang jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak mendapat kucuran dana Rp 10 miliar dari pemerintah pusat.

”Sudah masuk anggaran tahun ini. Sumber biaya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Nilai pagu sebelum lelang Rp 10 miliar,” ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Suwignyo, kemarin (11/4).

Pantauan wartawan koran ini, jalan di sepanjang Desa Sumberejo cukup memprihatinkan, terutama di kawasan Gunung Geger. Banyaknya lubang jalan dikeluhkan pengendara. Ketika musim kemarau, kondisi ruas jalan berdebu. Tapi saat musim hujan, tidak bisa dilintasi lantaran berlumpur.

Tidak sedikit pengendara dari Kepanjen-Pagak yang rela memutar melewati Sumberpucung-Donomulyo-Pagak lantaran menghindari jalan rusak. Dengan memutar lewat Sumberpucung, tentu jaraknya memang lebih jauh. Tapi kondisi jalannya lebih bagus, sehingga aksesnya lancar.

Belum lagi di kawasan Gunung Geger ini terdapat ruas jalan yang longsor. Tali pembatas dan tong dipasang di kawasan tersebut sebagai penanda agar tidak dilintasi kendaraan. Mobil dan truk harus bergantian bila melewati lintasan rawan ambrol itu.

Disinggung mengenai anggaran, Suwignyo mengakui bahwa dana Rp 10 miliar dari pemerintah pusat itu tergolong besar. Hal itu karena kondisi kerusakan jalan cukup parah. Di desa Sumberejo misalnya, ruas jalannya sepanjang 5 kilometer. Sehingga butuh anggaran besar agar semua jalur rusak itu bisa tuntas.

Karena anggaran di atas Rp 200 juta, lanjut Suwignyo, pengerjaannya harus melalui proses lelang. Saat ini sedang tahap lelang di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pemkab Malang. ”Saat ini masih proses lelang. Semoga bisa secepatnya finish dan penyerapan realisasi perbaikannya,” kata pejabat eselon III A Pemkab Malang itu.

Terpisah, Camat Pagak Ichwanul Muslimin menambahkan, pihaknya membenarkan bahwa banyak jalan yang rusak di Pagak. Namun dia sudah mengajukan permohonan perbaikan ke Pemkab Malang.

”Kami sudah mengajukan perbaikan jalan. Tetapi sambil menunggu (pengerjaan), saya mendorong karang taruna setempat mengamankan jalur di sekitar daerah itu,” kata Ichwanul Muslimin. Pejabat eselon III A Pemkab Malang itu berharap jalan berlubang di wilayahnya tergarap semua, sehingga tidak menghambat mobilitas masyarakat.(fin/dan)

PAGAK – Kecamatan Pagak yang selama ini dikenal sebagai ”zona merah” jalan rusak akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah. Tahun 2022 ini, sepanjang jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak mendapat kucuran dana Rp 10 miliar dari pemerintah pusat.

”Sudah masuk anggaran tahun ini. Sumber biaya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Nilai pagu sebelum lelang Rp 10 miliar,” ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Suwignyo, kemarin (11/4).

Pantauan wartawan koran ini, jalan di sepanjang Desa Sumberejo cukup memprihatinkan, terutama di kawasan Gunung Geger. Banyaknya lubang jalan dikeluhkan pengendara. Ketika musim kemarau, kondisi ruas jalan berdebu. Tapi saat musim hujan, tidak bisa dilintasi lantaran berlumpur.

Tidak sedikit pengendara dari Kepanjen-Pagak yang rela memutar melewati Sumberpucung-Donomulyo-Pagak lantaran menghindari jalan rusak. Dengan memutar lewat Sumberpucung, tentu jaraknya memang lebih jauh. Tapi kondisi jalannya lebih bagus, sehingga aksesnya lancar.

Belum lagi di kawasan Gunung Geger ini terdapat ruas jalan yang longsor. Tali pembatas dan tong dipasang di kawasan tersebut sebagai penanda agar tidak dilintasi kendaraan. Mobil dan truk harus bergantian bila melewati lintasan rawan ambrol itu.

Disinggung mengenai anggaran, Suwignyo mengakui bahwa dana Rp 10 miliar dari pemerintah pusat itu tergolong besar. Hal itu karena kondisi kerusakan jalan cukup parah. Di desa Sumberejo misalnya, ruas jalannya sepanjang 5 kilometer. Sehingga butuh anggaran besar agar semua jalur rusak itu bisa tuntas.

Karena anggaran di atas Rp 200 juta, lanjut Suwignyo, pengerjaannya harus melalui proses lelang. Saat ini sedang tahap lelang di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pemkab Malang. ”Saat ini masih proses lelang. Semoga bisa secepatnya finish dan penyerapan realisasi perbaikannya,” kata pejabat eselon III A Pemkab Malang itu.

Terpisah, Camat Pagak Ichwanul Muslimin menambahkan, pihaknya membenarkan bahwa banyak jalan yang rusak di Pagak. Namun dia sudah mengajukan permohonan perbaikan ke Pemkab Malang.

”Kami sudah mengajukan perbaikan jalan. Tetapi sambil menunggu (pengerjaan), saya mendorong karang taruna setempat mengamankan jalur di sekitar daerah itu,” kata Ichwanul Muslimin. Pejabat eselon III A Pemkab Malang itu berharap jalan berlubang di wilayahnya tergarap semua, sehingga tidak menghambat mobilitas masyarakat.(fin/dan)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru