24.7 C
Malang
Tuesday, 21 March 2023

Aturan Diubah, Saat Jam Sibuk Motor Boleh Lewati Flyover Arjosari

MALANG KOTA – Pengendara sepeda motor kini boleh melewati Flyover Arjosari. Namun waktu dibatasi pada jam sibuk saja. Kemarin (17/11) Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Malang telah memasang rambu baru.

 

Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Mochamad Sochib mengatakan, tujuan diperbolehkannya pengendara roda dua melintas flyover Arjosari untuk mengurangi kepadatan arus di jalan bawahnya.  Menurutnya, semakin hari kondisinya padat pada jam-jam sibuk, yakni saat warga berangkat dan pulang kerja. “Apalagi ditambah level kasus Covid-19 semakin berkurang (sehingga aktivitas masyarakat meningkat),” katanya.

Pengendara roda dua hanya bisa melintas pada pukul 06.00 – 10.00 dan 16.00 – 19.00. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Sehingga ketika jam waktu melintas sudah melewati batas waktu untuk tidak melewati flyover.

 

Untuk penindakan pelanggaran oleh pengendara roda dua akan dilakukan setelah masa sosialisasi. “Ini belum ada penindakan selama dua minggu ke depan karena masih sosialisasi,” ujarnya.

Sochib juga mengingatkan agar pengguna sepeda motor tak sampai melanggar larangan putar balik di flyover. “Kemudian jangan sampai putar balik di flyover, tetap berhati-hati dalam berkendara,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya kini tengah melakukan operasi zebra untuk mengantisipasi menjelang natal dan tahun baru (Nataru). Untuk kebijakan pembatasan kendaraan bermotor yang masuk Kota Malang pada saat Nataru, ia masih belum tahu. Karena hal itu akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan Kota Malang dan menunggu arahan dari Polda Jatim serta pemerintah pusat. (nug/nay)

 

Pewarta: Nugraha Perdana

MALANG KOTA – Pengendara sepeda motor kini boleh melewati Flyover Arjosari. Namun waktu dibatasi pada jam sibuk saja. Kemarin (17/11) Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Malang telah memasang rambu baru.

 

Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Mochamad Sochib mengatakan, tujuan diperbolehkannya pengendara roda dua melintas flyover Arjosari untuk mengurangi kepadatan arus di jalan bawahnya.  Menurutnya, semakin hari kondisinya padat pada jam-jam sibuk, yakni saat warga berangkat dan pulang kerja. “Apalagi ditambah level kasus Covid-19 semakin berkurang (sehingga aktivitas masyarakat meningkat),” katanya.

Pengendara roda dua hanya bisa melintas pada pukul 06.00 – 10.00 dan 16.00 – 19.00. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Sehingga ketika jam waktu melintas sudah melewati batas waktu untuk tidak melewati flyover.

 

Untuk penindakan pelanggaran oleh pengendara roda dua akan dilakukan setelah masa sosialisasi. “Ini belum ada penindakan selama dua minggu ke depan karena masih sosialisasi,” ujarnya.

Sochib juga mengingatkan agar pengguna sepeda motor tak sampai melanggar larangan putar balik di flyover. “Kemudian jangan sampai putar balik di flyover, tetap berhati-hati dalam berkendara,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya kini tengah melakukan operasi zebra untuk mengantisipasi menjelang natal dan tahun baru (Nataru). Untuk kebijakan pembatasan kendaraan bermotor yang masuk Kota Malang pada saat Nataru, ia masih belum tahu. Karena hal itu akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan Kota Malang dan menunggu arahan dari Polda Jatim serta pemerintah pusat. (nug/nay)

 

Pewarta: Nugraha Perdana

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru