27.9 C
Malang
Wednesday, 29 March 2023

Simpatisan HRS Bubar, Begini Lontaran Kapolresta Malang Kota

MALANG KOTA – Ratusan massa aksi 1812 yang juga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya bubar usai perwakilannya menyampaikan aspirasinya siang ini (18/12). Tergabung dalam Muslim Malang Bersatu, sebanyak 10 perwakilan diterima Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simamarta.

Leo menyatakan, dirinya telah menemui 10 perwakilan massa dan mendengarkan aspirasinya. “Saya sampaikan ke perwakilan peserta aksi, kalau memang menyampaikan pendapat, yang lain pulang. Semuanya lewat mekanisme yang berlaku, tidak ada unsur-unsur pemaksaan, ” ujar Leo.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan yang disampaikan ke Mabes Polri. Sebab mereka tidak punya kewenangan dalam memenuhi tuntutan mereka. “Kita menyerahkan ini pada mekanisme hukum. Karena negara kita adalah negara yang taat pada hukum. Kami tidak berwenang untuk menangani ya. Ada Kabareskrim Polda Metro Jaya, ada Komnas HAM juga yang mengontrol. Pokoknya ada lembaga yang menangani hal tersebut. Jadi jangan sampai berupaya mencari di luar hukum yang berlaku, ” tutupnya.

Seperti diketahui, massa aksi 1812 yang merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan ikut berbela sungkawa atas meninggalnya 6 anggota laskar FPI dalam tragedi KM 50 7 Desember lalu. Mereka juga mendesak Presiden dan DPR untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen terkait kejadian tersebut. Mereka juga menuntut agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat .

Pewarta : Errica Vannie

MALANG KOTA – Ratusan massa aksi 1812 yang juga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya bubar usai perwakilannya menyampaikan aspirasinya siang ini (18/12). Tergabung dalam Muslim Malang Bersatu, sebanyak 10 perwakilan diterima Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simamarta.

Leo menyatakan, dirinya telah menemui 10 perwakilan massa dan mendengarkan aspirasinya. “Saya sampaikan ke perwakilan peserta aksi, kalau memang menyampaikan pendapat, yang lain pulang. Semuanya lewat mekanisme yang berlaku, tidak ada unsur-unsur pemaksaan, ” ujar Leo.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan yang disampaikan ke Mabes Polri. Sebab mereka tidak punya kewenangan dalam memenuhi tuntutan mereka. “Kita menyerahkan ini pada mekanisme hukum. Karena negara kita adalah negara yang taat pada hukum. Kami tidak berwenang untuk menangani ya. Ada Kabareskrim Polda Metro Jaya, ada Komnas HAM juga yang mengontrol. Pokoknya ada lembaga yang menangani hal tersebut. Jadi jangan sampai berupaya mencari di luar hukum yang berlaku, ” tutupnya.

Seperti diketahui, massa aksi 1812 yang merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan ikut berbela sungkawa atas meninggalnya 6 anggota laskar FPI dalam tragedi KM 50 7 Desember lalu. Mereka juga mendesak Presiden dan DPR untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen terkait kejadian tersebut. Mereka juga menuntut agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat .

Pewarta : Errica Vannie

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru