KOTA BATU – Persentase kasus stunting di Kota Batu tercatat paling tinggi jika dibandingkan dengan dua wilayah Malang Raya lainnya. Kasus stunting di Kota Batu saat ini berada di angka 14,8 persen. Sementara di Kabupaten Malang sebesar 11,4 persen dan Kota Malang sejumlah 10,9 persen.
Kondisi ini disoroti oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Nurochman yang mendukung terus adanya kegiatan pencegahan melalui penyuluh KB.
Dia mengatakan, sebenarnya penanganan stunting oleh Dinas Kesehatan Kota Batu sudah baik. Contohnya dengan menyalurkan pemberian makanan tambahan. Namun menurutnya, langkah pencegahan juga harus ditingkatkan.
Nurochman menyampaikan ada beberapa hal menjadi penyebab stunting. Di antaranya pola pengasuhan yang kurang baik, lalu kurangnya akses rumah tangga/keluarga ke makanan bergizi dan lainnya. Sehingga peran keluarga menjadi kunci penting dalam pencegahan stunting yang tidak terbatas hanya pada ibu saja. Tetapi membutuhkan dukungan dari kepala keluarga serta setiap anggota keluarga.
“Maka penting edukasi kepada keluarga tentang stunting, apa penyebabnya dan solusinya bagaimana,” katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penanganan stunting maka peran BKKBN sebagai fungsi pengawas. Sehingga keterlibatan DP3AP2KB sangat penting untuk berkoordinasi dan mendukung sosialisasi pencegahan stunting oleh penyuluh KB yang ada di tiga kecamatan.
“Seperti edukasi tentang kesehatan reproduksi, lalu bagaimana perencanaan keluarga baru terkait tanggung jawab pemenuhan gizinya, kemudian perencanaan kehamilan dan jarak
kehamilan untuk menjaga kualitas anak dengan baik perlu disosialisasikan,” katanya.
Cak Nur sapaan akrabnya berharap tahun depan angka stunting di Kota Batu dapat di bawah 10 persen sesuai rekomendasi dari WHO. (nug/lid/rmc)