MALANG – Pengembangan desa wisata di Kabupaten Malang juga mendapat perhatian banyak pihak. Salah satunya PLN UPT (Unit Pelaksana Transmisi) Malang yang membantu Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang lewat dana Corporate Social Responbility (CSR). Bantuan tersebut untuk memoles wisata Rowo Klampok yang tengah dikembangkan pihak desa.
Perwakilan Manajemen UPT Malang Nurwathony Abdillah mengatakan, bantuan CSR senilai Rp 50 juta tersebut diberikan ke Pemdes (pemerintah Desa Senggreng digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pariwisata Rowo Klampok. “Hari ini, Rabu (23/06) kami secara simbolis melaksanakan penyerahan bantuan dana senilai Rp 50 juta untuk pembangunan wisata Rowo Klampok,” tutur Ony, sapaan akrabnya.
Dengan dana bantuan CSR ini, diharapkan dapat membuka potensi wisata di Desa Senggreng serta membuka lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan pendapatan desa. “Harapannya semoga Wisata Rowo Klampok ini bisa menjadi ikon Desa Senggreng. Apalagi jika pembangunan telah selesai wisata ini dapat di kenal oleh masyarakat luas,” tambahnya.
– Advertisement Mobile –
Sementara itu, Kepala Desa Senggreng Sriyono menyatakan, bantuan yang diberikan PLN akan digunakan untuk mempercantik destinasi wisata yang kini tengah dikembangkan. Bantuan tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan akses jalan ke wisata Rowo Klampok.
“Kami dari Pemerintah Desa Senggreng sangat berterima kasih kepada PLN. Dana yang diberikan ini akan digunakan untuk pembangunan akses jalan sepanjang satu kilo meter,” tandas Sriyono.
Sementara itu, sosialisasi kepada warga juga dilakukan PLN UPT Malang tentang aktivitas yang bisa memicu gangguan listrik. “Kegiatan yang paling sering ditemui dan membahayakan adalah bermain layang-layang, apabila benang layangan tersebut memiliki konduktor listrik bisa saja menyengat menyebabkan kematian juga,” tambah Ony.
Selain itu, hal yang dapat menjadi penyebab gangguan pada listrik adalah adanya aktivitas pembangunan proyek di dekat transmisi listrik. “Dan yang paling penting adalah tegakan. Ini sudah di atur, penanaman pohon keras yang tinggi, reklame, dan pemasangan antena tinggi ini sudah dilarang. Dampaknya sangat besar dan bisa ke ranah hukum,” katanya.
Menurut Ony, pihaknya terus melakukan edukasi kepada warga terkait potensi gangguan listrik tersebut. Pihaknya berharap masyarakat mengetahui dan menyadari bahaya yang terjadi terkait dengan listrik. “Harapannya ada sinergi bersama antara masyarakat dan PLN, apalagi listrik sudah bisa dirasakan manfaatnya bersama,” tutupnya.
Pewarta: M. Ubaidillah