KEPANJEN – Guna menutupi merosotnya dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat, tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggenjot kenaikan Pendapatan Asli daerah (PAD). Tahun depan diupayakan menembus hampir Rp 1 triliun, tepatnya Rp 978.028.679.581.
Seperti diberitakan, tahun lalu pemkab mendapatkan jatah Rp 107 miliar dari DID pemerintah pusat. Kemudian pada 2022 depan diperkirakan berkurang drastis, yakni hanya Rp 1,3 miliar. Dengan demikian, pemkab berusaha menambah anggaran belanja daerah melalui peningkatan PAD. Peningkatan target PAD itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD tentang penandatanganan nota kesepakatan antara bupati dan DPRD Kabupaten Malang, serta persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Malang 2022, kemarin (24/11).
Juru bicara DPRD Kabupaten Malang Ir Sudjono menuturkan, rincian dari PAD tersebut dibagi menjadi empat sumber. “Pertama, dari sektor pajak daerah yang ditarget Rp 414 miliar. Kemudian pendapatan retribusi daerah Rp 117 miliar,” kata Sudjono.
Selain itu, juga penambahan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sebelumnya ditarget Rp 30,8 miliar menjadi Rp 117,9 miliar. Dan yang keempat yakni pendapatan lain-lain yang sah, naik dari sebelumnya Rp 375 miliar menjadi Rp 399 miliar.
Atas kenaikan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, kenaikan PAD tersebut telah melalui pembahasan dan pertimbangan matang oleh badan anggaran (Banggar) DPRD serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Malang. “Dasar memutuskan kenaikan target, karena dari pendapatan itu masih bisa dimaksimalkan lagi. Kami melihat masih banyak potensi yang selama ini belum tergarap dengan maksimal,” terang Darmadi, kemarin.
Sementara itu, Bupati Malang Drs H M Sanusi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan strategi guna memenuhi target tersebut. “Potensi (pendapatan) yang belum tergali maksimal nanti akan kami optimalkan lagi. Jadi nanti akan diintensifkan saja program-programnya agar PAD-nya bisa sebesar (target) itu,” kata Sanusi.(iik/dan)