22.4 C
Malang
Sunday, 26 March 2023

Wali Kota Sutiaji Prioritaskan CSR untuk Lima Sektor

MALANG KOTA – Tak semua usulan program pembangunan bisa di-cover lewat pembiayaan APBD Kota Malang. Sebanyak 809 usulan dari masyarakat ditimang untuk dibiayai pelaku usaha lewat program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau CSR (Corporate Social Responsibility).

Hal itu dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) TJSP yang digelar Pemkot Malang lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan 82 perusahaan pagi kemarin (24/11/). Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji menggarisbawahi pentingnya pembangunan daerah oleh semua stakeholder, tak terkecuali pelaku dunia usaha. Dia menyatakan, program TJSP atau CSR tahun depan bakal difokuskan ke lima sektor pembangunan. Yakni pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, dan UMKM. Sutiaji menyebut, kesempatan banyak pihak berkontribusi dalam pembangunan tersebut mengarah ke heksahelix.

“Jadi di sini ada akademisi, pebisnis, perbankan, komunitas, pemerintah dan media yang memiliki peran tanggung jawab sosial perusahaan dalam pembangunan di Kota Malang,” ujarnya.

 

Sutiaji menambahkan, Musrenbang TJSP menjadi tindak lanjut Peraturan Wali Kota Malang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Substansinya selaras dengan paradigma perencanaan pembangunan yang dianut di Indonesia saat ini, yakni mengombinasikan prinsip kebijakan top-down, bottom-up, dan technocratic. Musrenbang TJSP diyakini dapat menjadi inovasi yang mewadahi kewajiban moral dunia usaha untuk berperan dalam pembangunan melalui skema dan tata kelola pembangunan yang terarah.

“Proses ini akan menjadi pembeda dibanding skema TJSP konvensional yang terkesan sporadis dan tidak selalu selaras dengan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Sutiaji mengapresiasi peran seluruh pelaku usaha anggota musrenbang. Dirinya berjanji memberikan kualitas layanan dan kemudahan dalam pembangunan.

 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu menyampaikan, Musrenbang TJSP bertujuan mengakomodasi usulan program yang tidak dianggarkan di APBD Kota Malang. Sehingga skema pembiayaan alternatif yang dihadirkan melalui forum tersebut bisa tercapai. “Ada 809 usulan dari masyarakat yang ditawarkan kepada dunia usaha, maka kami coba kerucutkan, mana yang lebih prioritas,” katanya

 

Setiap usulan prioritas yang dibawa ke forum tersebut telah melalui proses seleksi tahap pra musrenbang TJSP yang digelar 17 November lalu. Rinciannya, di sektor sosial sebanyak 278 usulan, sektor infrastruktur sebanyak 223 usulan, dan bidang UMKM sebanyak 184 usulan. Lalu disusul sektor kesehatan sebanyak 79 usulan, dan sektor pendidikan sebanyak 45 usulan.

 

Wanita berkacamata itu berharap usulan yang prioritas dapat dijalankan dengan baik. Sebab arah pembangunan Kota Malang adalah bermartabat. Sehingga pembangunan infrastruktur sebanding dengan pola pikir masyarakat. “Kami ingin ke depan para perusahaan ini mampu memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di Kota Malang,” tutup Dwi. (adn/nay)

MALANG KOTA – Tak semua usulan program pembangunan bisa di-cover lewat pembiayaan APBD Kota Malang. Sebanyak 809 usulan dari masyarakat ditimang untuk dibiayai pelaku usaha lewat program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau CSR (Corporate Social Responsibility).

Hal itu dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) TJSP yang digelar Pemkot Malang lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan 82 perusahaan pagi kemarin (24/11/). Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji menggarisbawahi pentingnya pembangunan daerah oleh semua stakeholder, tak terkecuali pelaku dunia usaha. Dia menyatakan, program TJSP atau CSR tahun depan bakal difokuskan ke lima sektor pembangunan. Yakni pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, dan UMKM. Sutiaji menyebut, kesempatan banyak pihak berkontribusi dalam pembangunan tersebut mengarah ke heksahelix.

“Jadi di sini ada akademisi, pebisnis, perbankan, komunitas, pemerintah dan media yang memiliki peran tanggung jawab sosial perusahaan dalam pembangunan di Kota Malang,” ujarnya.

 

Sutiaji menambahkan, Musrenbang TJSP menjadi tindak lanjut Peraturan Wali Kota Malang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Substansinya selaras dengan paradigma perencanaan pembangunan yang dianut di Indonesia saat ini, yakni mengombinasikan prinsip kebijakan top-down, bottom-up, dan technocratic. Musrenbang TJSP diyakini dapat menjadi inovasi yang mewadahi kewajiban moral dunia usaha untuk berperan dalam pembangunan melalui skema dan tata kelola pembangunan yang terarah.

“Proses ini akan menjadi pembeda dibanding skema TJSP konvensional yang terkesan sporadis dan tidak selalu selaras dengan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Sutiaji mengapresiasi peran seluruh pelaku usaha anggota musrenbang. Dirinya berjanji memberikan kualitas layanan dan kemudahan dalam pembangunan.

 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu menyampaikan, Musrenbang TJSP bertujuan mengakomodasi usulan program yang tidak dianggarkan di APBD Kota Malang. Sehingga skema pembiayaan alternatif yang dihadirkan melalui forum tersebut bisa tercapai. “Ada 809 usulan dari masyarakat yang ditawarkan kepada dunia usaha, maka kami coba kerucutkan, mana yang lebih prioritas,” katanya

 

Setiap usulan prioritas yang dibawa ke forum tersebut telah melalui proses seleksi tahap pra musrenbang TJSP yang digelar 17 November lalu. Rinciannya, di sektor sosial sebanyak 278 usulan, sektor infrastruktur sebanyak 223 usulan, dan bidang UMKM sebanyak 184 usulan. Lalu disusul sektor kesehatan sebanyak 79 usulan, dan sektor pendidikan sebanyak 45 usulan.

 

Wanita berkacamata itu berharap usulan yang prioritas dapat dijalankan dengan baik. Sebab arah pembangunan Kota Malang adalah bermartabat. Sehingga pembangunan infrastruktur sebanding dengan pola pikir masyarakat. “Kami ingin ke depan para perusahaan ini mampu memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di Kota Malang,” tutup Dwi. (adn/nay)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru