Termasuk inovasi dalam layanan publik. Seperti yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PM-PTSP) Kota Malang.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Erik Setyo Santoso ini membuat terobosan layanan digital ‘izol’, alias izin online. “Kami ingin mempermudah masyarakat yang mengurus perizinan di masa pandemi. Selain itu juga agar tidak terjadi antrean pengurusan izin di kantor,” kata Kepala Disnaker PM-PTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso di kantornya, Selasa (28/7).
Menurutnya, layanan ‘izol’ tersebut bisa diakses di website Disnaker PM-PTSP Kota Malang. Hal ini dilakukan agar bisa lebih mudah masyarakat untuk mengaksesnya. “Langkah-langkahnya sudah lengkap di website kami,” terangnya.
Tak hanya itu, Erik melanjutkan, pihaknya juga masih melayani layanan offline. Hal ini dilakukan untuk layanan-layanan yang tidak bisa dilakukan secara online.
“Tapi tetap protap kesehatan kami jalankan,” ungkap mantan Kepala Barenlitbang Kota Malang ini.
Pewarta: Imam Nasrodin
Foto: Imam Nasrodin
Editor: Hendarmono Al S Editor : Editor : Hendarmono Al S.