Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

14.540 Kendaraan di Kota Batu Nunggak Pajak

Mufarendra • Kamis, 20 Agustus 2020 | 21:15 WIB
(Dok Radar Malang)
(Dok Radar Malang)
KOTA BATU - Meski ada program pembebasan denda dan diskon, nyatanya masih banyak pemilik kendaraan di Kota Batu yang menunggak pajak. Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kota Batu mencatat, jumlahnya ada 14.540 kendaraan.

Kendaraan roda dua mendominasi dengan jumlah 12.135 unit. Disusul, kendaraan station sebanyak 1.291 unit, truk sebanyak 750 unit, sedan dan sejenisnya sebanyak 180 unit, jip sebanyak 143 unit, dan bus 41 unit.

Secara keseluruhan, nominal tunggakan mencapai Rp 7,2 miliar.

Kepala Samsat Kota Batu Rut Anggraini Pribadi Parabak mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat wajib pajak sampai menunggak kewajiban.

“Salah satunya karena faktor ekonomi, terlebih situasi pandemi juga cukup berpengaruh pada sektor ekonomi di Kota Batu,” terangnya.

Program diskon pajak pun jadi terlihat sia-sia. “Mau diskon berapapun kalau keadaan ekonominya sedang sulit, mereka akan tetap acuh,” ucap Rini.

Pewarta : Ulfa Afrian Editor : Mufarendra
#Samsat #tunggakan pajak #Kota Batu #samsat kota batu #tunggakan kendaraan bermotor