Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Atasi Perbedaan Data Antar Instansi, Pemkab Malang Pakai Aplikasi Ini

Mufarendra • Rabu, 26 Agustus 2020 | 20:16 WIB
Bupati Malang HM Sanusi saat memberikan sambutan dalam Workshop Sosialisasi dan Rapid Assessment PS2H. Foto: Refa Intan/Radar Malang
Bupati Malang HM Sanusi saat memberikan sambutan dalam Workshop Sosialisasi dan Rapid Assessment PS2H. Foto: Refa Intan/Radar Malang
KABUPATEN MALANG - Perbedaan data antara BPS (Badan Pusat Statistik) dengan Pemkab Malang kerap terjadi. Termasuk data soal angka kelahiran, maupun kematian.

Nah, untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes (Kementerian) Kesehatan melalui Dinkes Kabupaten Malang menggunakan aplikasi PS2H (Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati).

"Kita berharap dengan adanya PS2H ini bisa mempercepat pelayanan publik di Kabupaten Malang," harap Bupati Malang HM Sanusi saat memberikan sambutan dalam Workshop Sosialisasi dan Rapid Assessment PS2H.

Aplikasi PS2H merupakan aplikasi pencatatan sipil secara real time. Sistem informasi ini terintegrasi dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta, instansi kepolisian hingga pariwisata.

Informasi yang bakal terekam dalam aplikasi ini di antaranya kelahiran, kematian, penyebab kematian, lokasi kematian dan sebagainya.

Pewarta Intan Refa S Editor : Mufarendra
#data Kemenkes #bps #Aplikasi PS2H #Kabupaten Malang #RMOC #data kematian