Ketua MUI Kabupaten Malang KH Fadhol Hija beranggapan pelarangan kegiatan FPI tidak memberikan dampak yang signifikan di Malang Raya. "Menurut saya dampak tetap ada, tapi tidak segnifikan. Sebab mayoritas muslim Indonesia menganut faham Islam Wasathiyah (moderat) ormasy.Islam terbesar di Indonesia yaitu NU, " ujarnya.
Sehingga menurutnya, Keputusan Pemerintah membubakarkan FPI ini sudah dilakukan melalui pertimbangan yang masak. "Sebab dari yang saya baca di SKB, semua pertimbangan banyak dari aspek perundang undangan yang berlaku. Semoga NKRI aman-aman saja. NKRI harga mati! " pungkasnya.
Pewarta : Errica Vannie
Editor : Ahmad Yani