Sebagaimana diketahui, Zha Eka Wulandari mengalami lakalantas tabrak lari di Jl. Tirtomulyo, Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kamis sekitar pukul 18.30 (25/11).
Kasus percobaan pengaturan skor ini sudah dilaporkan Zha ke Komisi Disiplin PSSI Jatim yang diteruskan ke Polda Jatim. Dalam laporannya, Zha mengaku ditawari sejumlah uang agar Gresik Putra mau mengalah dalam laga lawan NZR Sumbersari (12/11) dan lawan Persema (15/11) di Stadion Gajayana.
Dari dua pertandingan itu, ada dua orang berbeda yang menawarinya. Pertama mengaku bernama Yopie. Seorang lagi mengaku bernama Anshori. Dari Anshori, Zha mengaku ditawari duit Rp 70 juta sampai Rp 100 juta asal mau mengalah lawan NZR Sumbersari. Sebelum berkomunikasi dengan Anshori, Zha mengaku telah dihubungi pria yang mengaku bernama Bambang Suryo (BS). BS menelpon mengajak ketemuan, namun Zha menolak. Lalu ada nomor lain yang menelpon dan mengaku bernama Anshori. Zha pun akhirnya setuju bertemu Anshori di sebuah warung di Kota Malang.
Namun ketika tiba di warung, di situ selain Anshori, juga ada Bambang Suryo dan mantan kitman klub Liga 3. Di situlah Zha kembali ditawari uang jika mau timnya mengalah lawan Persema. Namun lagi-lagi Zha menolak. Bukan hanya dirinya yang dicoba untuk disuap, bahkan ada pemain Gestra yang diakui sempat mengalami percobaan pengaturan skor. Karena mereka sempat bertemu pada malam sebelum laga dengan beberapa orang yang menawari duit untuk mengalah. Dari kejadian itu, Zha akhirnya lapor ke Komdis PSSI Jatim disertai bukti dan foto-foto pertemuan dengan pihak yang menawari duit. (biy/abm) Editor : Mardi Sampurno