Surat edaran tersebut menjelaskan, pembatalan tersebut dilakukan karena terjadinya kendala pada sertifikat vaksin Covid-19. QR code sertifikat vaksin yang dikeluarkan aplikasi PeduliLindungi belum bisa diakses dan diverifikasi oleh otoritas Arab Saudi. Sehingga pihak Kementerian Agama RI perlu perpanjangan waktu agar mampu melakukan beberapa perbaikan.
General Manager PT Vauza Tamma Abadi Travel Umroh dan Haji Ridwan mengatakan, ada regulasi antara pemerintah RI dan Arab Saudi yang belum sinkron. Masalah itu membuat para jamaah umrah harus bersabar lagi menunggu jadwal keberangkatan.
”Belum ada kesesuaian antara aplikasi PeduliLindungi milik RI dan aplikasi Tawakkalna milik Arab Saudi,” jelas Ridwan, Jumat (10/12).
Ridwan menambahkan, sertifikasi vaksin memang menjadi penghambat utama proses pengajuan visa umrah. Problem dari aplikasi PeduliLindungi mengakibatkan Input data ke Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) masih terkendala. Padahal, selain digunakan untuk pengajuan visa, data itu juga digunakan untuk pemesanan tiket maskapai.
”Dari Jawa Timur ada 325 jamaah umrah yang akan dijadwalkan ulang keberangkatannya. Jamaah itu berasal dari 4 asosiasi umrah. Di antaranya Sapuhi, Amphuri, Himpuh, dan Ampuh,” katanya.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Malang Amsiyono mengakui adanya pembatalan pemberangkatan umrah bulan ini. Dia juga mengimbau biro penyelenggara umrah mematuhi regulasi yang ada. Sebab semua kebijakan yang diambil ditujukan agar kegiatan di Arab Saudi bisa dilakukan dengan aman. (nj4/fat) Editor : Mardi Sampurno