LAWANG - Satu lagi peninggalan bersejarah yang bakal diekskavasi di Kabupaten Malang. Kemarin (8/2), upaya penggalian lahan yang mengandung benda purbakala itu dimulai pada situs Situs Srigading di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang.
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, keberadaan situs tersebut sebenarnya sudah diketahui warga sekitar sejak lama. Namun selama ini belum ada atensi khusus terhadap benda bersejarah itu.
Dari pantauan koran ini, situs berupa Yoni berada di puncak gundukan tanah. "Indikasi awal kami (BPCB), ini adalah bekas gundukan candi. Menurut warga setempat, dulu pernah ditemukan arca durga dan arca nandi, tapi sudah hilang karena tempat ini tidak terurus," kata Wicaksono di sela-sela penggalian.
Tahun lalu juga sempat ada upaya pencurian yoni. Namun aksi tersebut ketahuan masyarakat, sehingga batal dicuri. "Makanya sekarang kondisinya di-cor agar tidak mudah dicuri,” sambung dia.
Jika melihat kondisi fragmen berupa bongkahan batu bata, Wicaksono menduga keberadaan yoni tersebut berasal dari masa pramajapahit. ”Kalau dari batu bata ukurannya kelihatan lebih tebal dari masa Majapahit. Jadi, kami asumsikan ini dari masa sebelum Majapahit," kata dia.
Selain itu, bentuk yoni juga unik karena menyerupai meja. Padahal umumnya yoni berbentuk kubus. Hipotesa lainnya, kata dia, sebelumnya ditemukan prasasti lingga sutan di Desa Lowokjati yang tidak jauh dari Srigading. Desa Srigading yang dulunya bernama Desa Manggis masih masuk wilayah Desa Lowokjati.
Prasasti lingga sutan tersebut merupakan peninggalan Empu Sendok pada tahun 929 atau abad ke-10. Dalam prasasti itu terdapat keterangan tentang pembebasan pajak untuk bangunan suci. "Nah, apakah bangunan sucinya itu di sini atau bukan, nanti akan kami lihat dalam proses penjajakan," jelasnya.(iik/dan) Editor : Mahmudan