Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kasus Kecelakaan Kerja Meningkat di Malang Raya

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Sabtu, 29 April 2023 | 02:00 WIB
PUTUS : Jari kaki seorang karyawan pabrik kaca yang tersisa jempol akibat kecelakaan kerja. (Darmono/Radar Malang)
PUTUS : Jari kaki seorang karyawan pabrik kaca yang tersisa jempol akibat kecelakaan kerja. (Darmono/Radar Malang)
Digaji Rp 2,5 Juta, Empat Jari Putus

Jumlah kasus kecelakaan kerja di Bumi Arema meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2021 terdapat 1.769 kasus, meningkat menjadi 2.445 kasus pada 2022. Tahun ini saja tercatat sebanyak 515 kasus dalam tiga bulan pertama.

SAIFUL baru saja pulang kerja, akhir April lalu. Raut wajahnya tampak lelah, namun tetap ramah saat mempersilakan Jawa Pos Radar Malang masuk ke rumahnya di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.

Pria bernama lengkap Achmad Saiful Ramadhan itu lantas melepas kaki palsunya. Ya, hampir tiga tahun terakhir ini Saiful menggunakan kaki palsu. Ini setelah insiden yang dialaminya saat bekerja pada 2021 lalu.

Kala itu, Saiful bersama dua rekannya mengamplas kaca berukuran 3 x 1 meter. Tiba-tiba kaca tersebut terjatuh, lantas menimpa kakinya. ”Yang kena empat jari kaki saya. Akhirnya diamputasi,” tutur pria yang mendapat gaji Rp 2,5 juta per bulan itu.

Dalam insiden tersebut, dua temannya selamat, tanpa mengalami luka-luka. Itu karena mereka memakai safety shoes. Sementara Saiful yang baru tiga bulan di divisi baru tersebut memakai sepatu biasa. ”Saya sampai tidak berani melihat kaki sendiri. Alhamdulillah sekarang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter,” katanya.

Photo
Photo
SEPATU JARI : Saiful menunjukkan alat yang dipergunakan untuk menggantikan empat jari kakinya yang hilang karena kecelakaan kerja. (Darmono/Radar Malang)

Sebelum keempat jari kakinya diamputasi, pria 25 tahun itu sempat menjalani operasi dua kali. Meski cacat secara fisik, dia masih bersyukur lantaran tak perlu mengeluarkan uang untuk pengobatan. Itu karena perusahaan tempatnya bekerja sudah mendaftarkan Saiful ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.

Di Malang Raya, pekerja yang mengalami insiden kecelakaan bukan hanya Saiful. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang mengungkap, sepanjang 2021 terdapat 1.769 kasus. Tahun 2022 meningkat menjadi 2.445 kasus.

Tahun ini masih berjalan empat bulan, sehingga belum diketahui apakah terjadi peningkatan. Namun mengacu triwulan pertama, Januari-Maret, kasusnya meningkat dibanding 2022 dan 2021. Triwulan pertama 2021 terdapat 496 kasus, sedangkan triwulan pertama 2022 tercatat 418 kasus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Widodo mengatakan, meningkatnya kasus kecelakaan kerja berdampak terhadap tingginya klaim pengobatan. Untuk triwulan pertama tahun 2023, katanya, besaran klaimnya menembus Rp 7,09 miliar.

Klaim tersebut lebih besar dibanding periode yang sama pada 2021 dan 2022. ”Klaim pengobatan kecelakaan kerja pada triwulan pertama 2022 lalu sekitar Rp 6,85 miliar,” terang Widodo.

Dia lantas membagi kasus kecelakaan kerja menjadi dua kategori. Yakni kecelakaan yang terjadi di luar perusahaan dan di dalam perusahaan. Namun dia tidak merinci jumlah masing-masing kategori. Begitu pula dengan kategori kasus kecelakaan.

”Yang jelas, ada kecelakaan yang sifatnya berat, ringan, hingga yang bisa mengakibatkan cacat fisik,” ujar mantan Asisten Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kanwil Jateng dan DIY itu.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa klaim yang diajukan peserta, pihaknya turut mendukung upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tujuannya agar pekerja lebih produktif. ”Sampai saat ini, lebih dari 305 ribu pekerja di Malang Raya yang sudah menjadi peserta. Mereka tersebar di 8.839 perusahaan,” imbuh Widodo.

Namun dalam catatan BPJS Ketenagakerjaan, Widodo menyebut masih ada perusahaan-perusahaan yang belum memberikan hak kepada pekerja. Mulai tidak mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga menunggak iuran premi asuransi. Jumlahnya sekitar 2.152 perusahaan.

Penyebabnya beragam. Mulai dari kesulitan keuangan hingga perusahaan kecil dengan pekerja yang keluar masuk. Selain itu, ada pula yang anggarannya belum turun seperti di instansi pemerintahan.

Meski kerap mendapat laporan terkait perusahaan yang ‘bandel’, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan. ”Penindakan merupakan tugas dari pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur,” tegas Widodo.

Padahal, lanjutnya, banyak manfaat yang dirasakan perusahaan jika mendaftarkan karyawannya ke BPJS. Misalnya, tidak perlu menanggung biaya pengobatan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja. ”Kalau kecelakaan kerja berujung pada kematian, ahli waris seperti orang tua dan anak bisa mendapatkan santunan, bahkan beasiswa hingga S1,” katanya.

”Selama dua bulan ini kami sudah menyalurkan beasiswa senilai lebih dari Rp 1 miliar untuk lebih dari 100 anak,” tambah Widodo. (mel/dan) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#jawa pos radar malang #media online malang #berita malang #Mahasiswa malang #radar malang hari ini #Pemkab Malang #Pemkot Malang #berita malang hari ini #malang kota #wisata malang #dishub #kuliner malang #radar malang #pemkot batu #malang kipa #parkir liar