MALANG KOTA – Anggota DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera membangun Pasar Blimbing. Alasannya, kondisi bangunan pasar di Jalan Borobudur, Kecamatan Blimbing itu sudah memprihatinkan.
Terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan investor PT Karya Indah Sukses (KIS), legislator menyarankan agar eksekutif menyelesaikannya. Desakan itu diungkapkan oleh Ketua Pansus Penyelesaian Tiga Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi.
”Tahun ini (2023) harus dimulai perbaikan karena kondisi Pasar Blimbing sudah sangat memprihatinkan,” ujar Arief usai pertemuan dengan pedagang dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang di gedung DPRD, kemarin (6/7).
Seperti diberitakan, PT KIS memenangkan lelang revitalisasi Pasar Blimbing pada 2009 lalu. Kemudian pada 2010 dilakukan penandatanganan PKS antara eksekutif dan legislatif. Dalam PKS tersebut dijelaskan, investor harus membangun paling lambat 2 tahun sejak pedagang direlokasi.
Tapi dalam perjalanannya, pedagang menolak direlokasi dengan alasan tidak menyetujui desain pasar baru yang disusun investor. Akibatnya, dilakukan re-desain.
Beberapa tahun kemudian, pemkot meminta investor membangun Pasar Penampungan Sementara (PPS) di Pandanwangi. Rencananya, pasar relokasi tersebut akan ditempati para pedagang ketika pembangunan berlangsung. Namun pedagang menolak dengan alasan lokasinya terlalu jauh.
Kemudian investor diminta membangun PPS di eks Stadion Blimbing, Jalan Tenaga. Bangunannya sudah jadi dan relokasi tidak terwujud karena pedagang merasa fasilitas yang disediakan investor kurang lengkap. Hingga kini, pedagang belum direlokasi dan pembangunan juga belum dimulai.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, beberapa bulan lalu komisi pemberantasan korupsi (KPK) turun tangan. Divisi korsupgah KPK datang ke Malang untuk berkoordinasi dengan pemkot dan investor. Prinsipnya, KPK meminta agar revitalisasi pembangunan Pasar Blimbing segera digarap.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang Mochamad Baihaqie mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan tersebut ke kepala dinas. Setelah itu baru diputuskan langkah ke depannya. ”Nanti akan menjadi bahan pertimbangan," katanya. (adk/dan)
Editor : Mahmudan