Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Realisasi Pajak Daerah Malang Raya Cukup Memuaskan

Bayu Mulya Putra • Kamis, 11 Juli 2024 | 21:47 WIB

Photo
Photo

BPHTB Sumbang Pendapatan Tertinggi di Malang Raya

MALANG RAYA - Berbeda dengan serapan belanja, realisasi pajak daerah di Malang Raya pada semester pertama cukup positif. 

Persentasenya sudah lebih dari 30 persen. 

Tertinggi dicatatkan Pemkot Batu dengan realisasi 43,3 persen. Disusul Pemkab Malang dengan realisasi 42,3 persen. 

Berikutnya yakni Pemkot Malang dengan 33,6 persen (selengkapnya baca grafis)

Seperti diberitakan sebelumnya, serapan belanja di tiga daerah pada semester pertama 2024 belum memuaskan. 

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Sebut Realisasi Pajak Parkir Lampaui Target

Bila dirata-rata, persentasenya tak sampai 30 persen. 

Banyaknya proyek fisik yang belum berjalan menjadi salah satu kendalanya. 

Kabar baiknya, pundi-pundi pendapatan di Malang Raya masih cukup lancar. 

Seperti di Pemkot Malang. 

Hingga akhir Juni lalu, sudah terkumpul pajak daerah senilai Rp 279 miliar. 

Angka itu mengalami surplus Rp 72 miliar dari target semester pertama. 

Meski terhitung surplus, realisasi pajak itu masih cukup jauh dibanding total target pada 2024. 

Yakni senilai Rp 830 miliar. 

Karena itu, jika dipersentase, capaian pajak daerah di Kota Malang masih 33,6 persen. 

Kepala Bidang (Kabid) Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ramdhani Adhy Perdana menyampaikan, penyumbang tertinggi sejauh ini yakni jenis 

pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). 

Pada semester pertama sudah tercatat pendapatan Rp 83 miliar. 

Meningkatnya transaksi jual beli rumah dan peralihan hak waris menjadi pemicu capaian BPHTB. 

Baca Juga: Bisnis Ritel Kota Malang Sumbang Pendapatan Rp 80 Juta : Berasal dari 21 WP, Masuk Pajak Mamin

Kemudian ada pajak restoran di urutan kedua dengan realisasi Rp 73 miliar. 

”Posisi ketiga diisi PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) tenaga listrik (pajak peneranganjalan) dengan perolehan Rp 41 miliar,” tutur Dani. 

Liburan sekolah pada bulan Juni cukup membantu perolehan pajak daerah di Kota Malang. 

Sebab, pada awal bulan ini, ada dua sektor pajak yang belum tumbuh positif. 

Yaitu PBJT perhotelan atau pajak hotel. 

Satu sektor lainnya yakni pajak hiburan. 

Ketika memasuki masa liburan, hanya pajak hiburan yang saat ini masih seret. 

Itu dipengaruhi minimnya konser atau event musik di Kota Malang. 

”PR kami tinggal menggenjot pajak hiburan. Untuk lainnya sudah bertumbuh positif,” terang Dani. 

Dia menjelaskan, kemungkinan pajak hiburan bakal bertambah signifikan pada akhir tahun. 

Sebab, banyak konser yang akan digelar menjelang pergantian tahun. 

Selain konser musik, setoran pajak hiburan juga mengandalkan penghasil dari pengelola bioskop dan karaoke. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika berharap, realisasi pajak daerah tahun ini bisa memenuhi target. 

Sebab, beberapa tahun belakangan, capaiannya selalu meleset. 

Baca Juga: Enam Bulan, Setoran Pajak Reklame di Kabupaten Malang Hanya Rp 2,2 Miliar

Menurut dia, target Rp 830 miliar itu cukup realistis. 

Tahun depan, ketika sudah ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Pemkot Malang harus berani menargetkan perolehan di atas Rp 1 triliun. 

”Kami ingin pajak daerah setiap tahun mengalami peningkatan. Agar tidak terus bergantung kepada dana transfer (pusat),” tegasnya. 

Berbeda dengan Kota Malang, persentase realisasi pajak daerah di Kabupaten Malang lebih tinggi. 

Mencapai 42,37 persen. 

Namun yang perlu diperhatikan yakni target di Kabupaten Malang lebih sedikit. 

Berada di angka Rp 484, 66 miliar. 

Dari total target itu, pada semester pertama sudah terealisasi Rp 205,37 miliar. 

BPHTB kembali menjadi penyumbang pajak terbesar. 

Diikuti PBJT tenaga listrik, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Selama ini, BPHTB memang menjadi pajak andalan Pemkab Malang. 

Terbukti setiap akhir tahun, perolehannya melebihi 100 persen dari total target. 

Sebagai contoh, pada akhir 2023 lalu, perolehannya mencapai Rp 182,25 miliar. 

Sementara targetnya Rp 160,12 miliar. 

Sementara itu, pada pertengahan 2024, perolehan BP-HTB sudah mencapai Rp 84,21 miliar. 

Total target tahun ini Rp 244,66 miliar. 

Baca Juga: Kabar Gembira! 14 Ribu Pengguna HIPPAM Kota Malang Berhak atas Keringanan Pajak, Begini Detailnya!

”Selama ini BPHTB akan meningkat menjelang akhir tahun. Karena akan banyak proses jual-beli tanah maupun bangunan,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara. 

Kemudian, perolehan pajak tertinggi kedua yakni PBJT tenaga listrik. 

Nilainya sekitar Rp 60,49 miliar. 

Total targetnya tahun ini berkisar di angka Rp 98,10 miliar. 

Made menyebut bila pajak tersebut rutin dibayarkan PT PLN.

Tunggakan Pajak Hotel di Kota Batu Masih Tinggi 

Di Kota Batu, penerimaan sembilan jenis pajak mulai Januari hingga Juni lalu mencapai Rp 104,3 miliar, atau setara 43,38 persen dari total target. 

Kendati begitu, Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim mengatakan tidak semua jenis pajak memenuhi target. 

Seperti pajak reklame, pajak jasa parkir, PBB, dan BPHTB. 

”Keempat jenis pajak tersebut realisasinya masih di bawah 40 persen,” ucapnya.

Bahkan, pajak reklame tercatat masih memberikan pemasukan terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 473,5 juta atau setara dengan 11,62 persen. 

Padahal, target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp 4,3 miliar. 

Adhim mengakui target pajak reklame tahun ini meningkat signifikan. 

Baca Juga: Pajak Restoran Kabupaten Malang Capai Rp 9,9 Miliar

Sebab, tahun lalu target penerimaan pajak reklame hanya Rp 2,2 miliar.

Selain pajak reklame, ada lima jenis pajak lainnya yang juga mengalami kenaikan target. 

Yakni PBJT perhotelan, PBJT jasa kesenian dan hiburan, PBJT tenaga listrik, pajak air tanah, dan PBB. 

Adhim mengatakan target PBB tahun ini juga mengalami kenaikan yang signifikan. 

Bahkan, kenaikannya melebihi 100 persen. 

Sebab, tahun lalu target penerimaan PBB sebesar Rp 17 miliar. 

Sementara tahun ini targetnya naik menjadi Rp 35,7 miliar. 

Itu tak lepas dari kebijakan penyesuaian tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

”Kalau tahun lalu kan hanya ada dua golongan tarif NJOP. Sedangkan, tahun ini ada enam golongan,” tambah dia. 

Adhim menambahkan, ada lima jenis pajak yang menunjukkan progres penerimaan cukup baik. 

Sebab, kelimanya sudah melampaui 50 persen dari target.

Lima jenis pajak itu yakni PBJT perhotelan, PBJT makanan dan minuman, PBJT jasa kesenian dan hiburan, PBJT tenaga listrik, dan pajak air tanah. 

Kendati realisasinya cukup bagus, mayoritas wajib pajak dari kelimanya menjadi penyumbang tunggakan terbesar. 

Terutama untuk PBJT perhotelan dan PBJT makanan dan minuman. (adk/yun/dre/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#cukup memuaskan #realisasi pajak #Malang raya kota malang