Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Waspadai Peningkatan Kasus ODGJ di Malang Raya

Fathoni Prakarsa Nanda • Rabu, 19 Februari 2025 | 18:10 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi

Dari Sisi Jumlah maupun Tingkat Keparahan

MALANG KOTA – Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Malang dan Kota Batu meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Sedangkan di Kota Malang mengalami penurunan.

Tapi, mayoritas penderita mengalami gangguan jiwa yang akut.

Perilaku ODGJ yang kurang mendapat pengawasan tergolong makin meresahkan.

Sempat viral seorang pria yang mengalami gangguan jiwa merusak papan nama Taman Galunggung pada awal Januari 2025.

Grafis data ODGJ di Malang Raya
Grafis data ODGJ di Malang Raya

Rabu lalu (12/2), seorang ODGJ ditangkap Satpol PP Kota Malang karena berkeliaran dengan membawa senjata tajam.

Bahkan, sebuah peristiwa tragis akibat ulah ODGJ terjadi di Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada 7 Januari lalu.

Seorang perawat magang bernama Muhamad Firly Akbar Firdaus tewas setelah satu bulan koma di rumah sakit.

Dia mengalami pendarahan otak setelah dihantam paving oleh ODGJ bernama Agus Sulistiono.

Berdasar sejumlah kejadian itu, tim Jawa Pos Radar Malang mengumpulkan data jumlah ODGJ di Malang Raya selama tiga tahun terakhir.

Untuk di Kota Malang, angka ODGJ sebenarnya mengalami penurunan.

Bahkan tidak ada lagi yang dipasung.

Tapi, dari data dinas kesehatan, sekitar 78 persen ODGJ di Kota Malang mengidap gejala berat.

Jika dirinci, tahun ini terdapat 664 ODGJ yang menderita psikotik akut dan 219 orang mengidap skizofrenia.

Kemudian 250 orang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang.

Angka itu berdasar hasil skrining yang dilakukan selama tahun 2024 kepada 31.506 orang, mulai anak-anak hingga dewasa.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif menuturkan, penyakit ODGJ disebabkan beberapa faktor.

Di antaranya masalah keluarga, masalah ekonomi, hingga percintaan.

Mayoritas pasien ODGJ saat mengalami permasalahan tidak mendapat dukungan, sehingga kesehatan mental mereka terganggu. Beberapa penanganan yang dilakukan dinkes antara lain pemberian obat-obatan.

Juga pendampingan intensif kepada pasien dan keluarga.

”Jika mengalami gangguan kronis dan membahayakan orang sekitar, kami rujuk ke RSJ Lawang,” ujar Husnul.

Sementara itu, Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Disabilitas Tuna Sosial dan Gelandangan Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang Heny Rachmaniar menjelaskan, dari ribuan ODGJ yang terdata, 166 di antaranya sudah diintervensi dinsos.

Itu karena mereka dalam kategori kurang mampu atau pun tidak mendapat dukungan yang cukup dari keluarga.

Dinsos Kota Malang juga memberikan bantuan obat-obatan dan asupan nutrisi untuk ODGJ.

Syaratnya, pasien yang mendapat intervensi harus dinyatakan stabil dan tidak membahayakan masyarakat.

”Kalau kami sifatnya membantu rehabilitasi pasien ODGJ. Penanganan pertama di dinas kesehatan,” tuturnya.

Banyak Berkeliaran di Kabupaten

Dengan wilayah yang sangat luas, jumlah ODGJ di Kabupaten Malang jauh lebih tinggi di Banding Kota Malang.

Tahun ini mencapai 5.241 pasien.

Itu karena setiap tahun terdapat ratusan pasien baru.

Data Dinkes Kabupaten Malang menunjukkan pada 2022 terdapat 352 temuan ODGJ baru.

Lantas pada 2023 ditemukan 206 ODGJ baru.

Sementara pada 2024 penemuannya meningkat lagi mencapai 404 pasien baru.

Peningkatan jumlah yang signifikan itu disebabkan ODGJ tidak bisa sembuh secara instan.

Proses pemulihan mentalnya membutuhkan waktu bertahun-tahun.

“Bahkan ketika sudah dinyatakan stabil kejiwaannya, tidak menutup kemungkinan kambuh lagi di lain hari,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Malang Tri Awignami Astoeti.

Karena itu, banyak ODGJ yang masih berkeliaran di Kabupaten Malang.

Rata-rata mereka sebenarnya sudah pernah dirawat secara medis.

Namun saat dikembalikan kepada keluarga mengalami gangguan jiwa lagi.

Alasan terbanyak, keluarga tidak lagi memiliki biaya berobat, sehingga ODGJ itu dilepaskan begitu saja di perkampungan.

Di Kabupaten Malang, rata-rata penyebab seseorang mengalami gangguan jiwa adalah masalah sosial dan ekonomi.

Mulai dari pergaulan yang tidak kondusif, terjerat kemiskinan, hingga dikejar pinjaman online.

“ODGJ di Malang juga didominasi warga berusia produktif,” lanjut Awig.

Yaitu ODGJ dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun.

Namun ODGJ yang sudah lanjut usia juga tidak kalah banyak.

Model penanganan ODGJ pun beragam.

Bergantung tingkat keparahan mental ODGJ tersebut.

Namun, ODGJ yang terdata di Dinkes Kabupaten Malang diberi obat-obatan secara teratur.

Beberapa pasien yang sudah parah dimasukkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

Sisanya, dinkes mengimbau ODGJ dirawat di rumah keluarga masing-masing.

Pengawasannya langsung dipusatkan pada keluarga dan masyarakat.

Dengan catatan, ketika gejala gangguan jiwa datang lagi harus segera ditangani pihak medis.

Sayangnya, penanganan yang dipusatkan pada keluarga kerap berujung kegagalan.

Itu karena pihak keluarga belum cukup mampu menangani pasien ODGJ.

Apalagi bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, melepas ODGJ adalah jalan yang paling sering ditempuh karena tidak bisa membayar biaya berobat.

Pelepasan itu pun berpotensi besar membawa petaka bagi lingkungan sekitar.

Seperti kasus pembacokan oleh ODGJ di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, pada 30 Januari lalu.

Beruntung korban hanya mengalami luka-luka sayatan.

Hingga saat ini, warga sekitar tidak ada yang mengenali siapa ODGJ tersebut.

Dokter Poli Jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dr Andika Widianti Sp KJ menuturkan, pihaknya lebih sering menerima pasien dengan usia produktif.

Mulai dari pekerja informal seperti buruh dan pebisnis, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mayoritas karena faktor ekonomi,” ujar Andika.

Menurutnya, masyarakat yang berada di tingkat sosioekonomi kalangan bawah lebih rentan mengalami gangguan jiwa.

Langkah mereka terbatas untuk melampiaskan tekanan yang diperolehnya sehari-hari.

80 Persen Dirawat Keluarga

Di Kota Batu, sekitar 80 persen ODGJ berada dalam perawatan.

Sisanya ditemukan berkeliaran.

Padahal, kasus kambuhnya ODGJ cenderung terjadi karena kurang perawatan.

Khususnya telat dalam pemberian obat.

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos l Kota Batu Hartono mengatakan, ketika minum obat secara teratur, rata-rata pasien ODGJ bisa beraktivitas ringan secara normal.

Seperti menyapu, mencuci piring, juga membantu mencari rumput.

Pemberian obat secara teratur membantu mencegah risiko dari perilaku ODGJ yang berbeda-beda saat kambuh.

Utamanya bagi pasien yang mudah mengamuk.

Hartono pernah menangani ODGJ yang mengamuk dengan membawa kayu di Desa Beji, Kecamatan Junrejo pada 2024 lalu.

Bahkan salah satu petugas sampai kena pukul pada bagian kaki.

Hartono mengatakan, ODGJ memang kerap merasa bosan dengan rutinitas meminum obat.

Kadang keluarganya juga tidak telaten.

Pada masa peralihan dan dalam kondisi setengah sadar, terkadang ODGJ mempertanyakan kenapa harus minum obat.

Padahal dalam pikirannya merasa baik-baik saja atau normal.

”Keluarga perlu memiliki cara dan trik agar ODGJ bisa mengonsumsi obat secara rutin. Misalnya dengan menyisipkan makanan kesukaannya saat minum obat,” terang Hartono.

Untuk ODGJ yang ditemui di jalanan, dinsos akan langsung mengamankan dan mencari data daerah asalnya.

Pernah ada ODGJ yang mengaku dari wilayah Jawa Tengah, bahkan NTT.

Selanjutnya, OGGJ itu dikembalikan ke daerah asal. (adk/ yun/iza/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Malang Raya #odgj meningkat #Kasus ODGJ