22 C
Malang
Friday, 24 March 2023

Xenia Sruduk Motor, Warung, Kios. Bruak! Tewaskan Pasutri Pakisaji

MALANG-Nasib nahas menimpa Didik Sugiyanto (55) dan Alfiah (54), warga Gang 1A Rt 01 Rw 01 Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, siang kemarin. Pasangan suami istri (pasutri) itu meninggal setelah tertabrak kendaraan roda empat yang dikendarai oleh Selamet Hariadi di Jalan Raya Karangduren, Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji.

Kanit Laka Lantas Polres Malang Ipda M Samsi menjelaskan bila kronologi peristiwa nahas itu terjadi  sekitar pukul 13.45. Saat itu Selamet Hariadi yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia bernopol R 8418 CC melaju dari arah utara menuju selatan. ”Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), pengendara roda empat itu diduga mengantuk kemudian oleng ke kanan,” jelas Samsi.

Di waktu yang bersamaan, kendaraan Honda Supra X dengan nomor polisi N 3629 EBQ yang ditumpangi Didik dan Alfiah melintas dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi Xenia pun tidak dapat menguasai setir dan rem. Adu banteng antara mobil dan motor pun tidak terelakkan. ”Selain menabrak pengendara sepeda motor, mobil itu juga menabrak warung dan kios tambal ban,” tambah Samsi.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara roda dua yakni Didik meninggal dunia di TKP akibat benturan di bagian kepala. Sementara sang istri yang juga mengalami luka di bagian kepala dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Benmari, di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji. Jenazah keduanya kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum et repertum.

Dari hasil olah TKP sementara, Samsi menuturkan bahwa besar kemungkinan kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi kendaraan roda empat mengantuk. Saat ini, pengemudi roda empat yang merupakan warga Jalan Raya Jatikerto, RT 17 RW 02 Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan tersebut diamankan petugas di Pos Lantas Kepanjen. ”Ya diamankan dulu untuk dimintai keterangannya,” kata dia. Jika terbukti lalai, besar kemungkinan pria berusia 33 tahun itu bakal ditetapkan sebagai tersangka. Selamet terancam dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. ”Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal. Tapi masih dalam penyidikan dulu, apa penyebabnya,” tambah perwira dengan satu balok di pundaknya itu.

Salah satu saksi, Wandi, mengatakan bila saat peristiwa maut itu terjadi, kendaraaan Xenia tiba-tiba merangsek ke arah kanan bersamaan dengan sepeda motor yang ditumpangi Didik dan Alfiah. ”Istrinya yang dibonceng terlempar, kalau suaminya terjepit motor dan sempat terseret sekitar 50 meter di bagian kiri ban mobil,” kata Wandi.

Selain menabrak pasutri tersebut, mobil itu terus merangsek dan menabrak warung serta kios tambal ban yang berada di kanan jalan. ”Ibu-ibu yang ada di warung sempat terpental ke tembok, tidak ada luka tapi beliau shock. Kalau yang tambal ban kebetulan sedang kosong, karena pemiliknya baru selesai istirahat salat duhur,” sambung pria 50 tahun itu.

Saat kejadian, Wandi melihat sopir mobil hanya sendirian di bagian kemudi. Sementara istri dan dua anaknya berada di baris kedua dan dalam keadaan tertidur. Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang hingga pukul 15.30 kemarin, korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. Namun karena kondisi cuaca hujan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih berada di TKP. (biy/iik/by)

MALANG-Nasib nahas menimpa Didik Sugiyanto (55) dan Alfiah (54), warga Gang 1A Rt 01 Rw 01 Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, siang kemarin. Pasangan suami istri (pasutri) itu meninggal setelah tertabrak kendaraan roda empat yang dikendarai oleh Selamet Hariadi di Jalan Raya Karangduren, Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji.

Kanit Laka Lantas Polres Malang Ipda M Samsi menjelaskan bila kronologi peristiwa nahas itu terjadi  sekitar pukul 13.45. Saat itu Selamet Hariadi yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia bernopol R 8418 CC melaju dari arah utara menuju selatan. ”Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), pengendara roda empat itu diduga mengantuk kemudian oleng ke kanan,” jelas Samsi.

Di waktu yang bersamaan, kendaraan Honda Supra X dengan nomor polisi N 3629 EBQ yang ditumpangi Didik dan Alfiah melintas dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi Xenia pun tidak dapat menguasai setir dan rem. Adu banteng antara mobil dan motor pun tidak terelakkan. ”Selain menabrak pengendara sepeda motor, mobil itu juga menabrak warung dan kios tambal ban,” tambah Samsi.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara roda dua yakni Didik meninggal dunia di TKP akibat benturan di bagian kepala. Sementara sang istri yang juga mengalami luka di bagian kepala dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Benmari, di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji. Jenazah keduanya kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum et repertum.

Dari hasil olah TKP sementara, Samsi menuturkan bahwa besar kemungkinan kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi kendaraan roda empat mengantuk. Saat ini, pengemudi roda empat yang merupakan warga Jalan Raya Jatikerto, RT 17 RW 02 Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan tersebut diamankan petugas di Pos Lantas Kepanjen. ”Ya diamankan dulu untuk dimintai keterangannya,” kata dia. Jika terbukti lalai, besar kemungkinan pria berusia 33 tahun itu bakal ditetapkan sebagai tersangka. Selamet terancam dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. ”Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal. Tapi masih dalam penyidikan dulu, apa penyebabnya,” tambah perwira dengan satu balok di pundaknya itu.

Salah satu saksi, Wandi, mengatakan bila saat peristiwa maut itu terjadi, kendaraaan Xenia tiba-tiba merangsek ke arah kanan bersamaan dengan sepeda motor yang ditumpangi Didik dan Alfiah. ”Istrinya yang dibonceng terlempar, kalau suaminya terjepit motor dan sempat terseret sekitar 50 meter di bagian kiri ban mobil,” kata Wandi.

Selain menabrak pasutri tersebut, mobil itu terus merangsek dan menabrak warung serta kios tambal ban yang berada di kanan jalan. ”Ibu-ibu yang ada di warung sempat terpental ke tembok, tidak ada luka tapi beliau shock. Kalau yang tambal ban kebetulan sedang kosong, karena pemiliknya baru selesai istirahat salat duhur,” sambung pria 50 tahun itu.

Saat kejadian, Wandi melihat sopir mobil hanya sendirian di bagian kemudi. Sementara istri dan dua anaknya berada di baris kedua dan dalam keadaan tertidur. Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang hingga pukul 15.30 kemarin, korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. Namun karena kondisi cuaca hujan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih berada di TKP. (biy/iik/by)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru