MALANG – Anggaran untuk belanja daerah di APBD 2021 ini berkurang, dari sebelumnya Rp 4,29 triliun menjadi Rp 4,26 triliun. Pengurangan anggaran di pos belanja daerah tersebut terungkap rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang kemarin.
”Belanja daerah mengalami penurunan sekitar 0,64 persen,” ujar bupati Malang H M. Sanusi usai rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD 2021.
Selain pengurangan alokasi belanja daerah, ada empat point lain yang dibahas dalam paripurna tersebut. Di antaranya, naiknya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD 2021, pemanfaatan dana dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2020 lalu untuk membiayai program yang mendesak, dan perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Disinggung mengenai naiknya target PAD, Sanusi mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya. Salah satunya, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
”Beberapa upaya yang telah dilakukan dalam optimalisasi penerimaan PAD adalah melakukan kerja sama dengan instansi terkait, seperti BPN dan KPP Pratama,” kata pria yang berdomisili di Gondanglegi itu.
”Kami juga memberikan kemudahan pembayaran pajak daerah melalui virtual account; memberikan relaksasi pembayaran PBB-P2, dan intensifikasi dengan melakukan tagihan tunggakan-tunggakan pajak,” tambah orang nomor satu di Pemkab Malang itu.(fik/dan/rmc)