21.9 C
Malang
Wednesday, 29 March 2023

Wisata Kabupaten Malang Menggeliat, Prokes Diperketat

MALANG – Perlahan namun pasti, geliat wisata di Kabupaten Malang mulai terjadi. Sejumlah destinasi mulai banyak dikunjungi wisatawan. Salah satunya adalah Masjid Tiban yang ada di Kecamatan Turen.

”Walaupun tidak begitu signifikan peningkatannya, tetapi sudah ada peningkatan,” terang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara.

Sebelumnya, dari informasi yang dia dapat, ada beberapa destinasi wisata yang sempat mangkrak dan terpaksa tutup.

Kebanyakan merupakan destinasi wisata yang dikelola oleh Badan usaha milik desa (BUMDes) atau pihak swasta. Salah satunya yakni Wisata Talang yang ada di Kecamatan Bululawang. Tidak adanya pemasukan dari wisatawan membuat beban operasional bertambah. Akibatnya, opsi penutupan tempat wisata pun harus diambil. Kondisi itu membuat sejumlah fasilitas mangkrak.

”Namun, saat ini sudah banyak yang buka kembali dan sepertinya sudah banyak menerima kunjungan lagi,” tambah Made.

Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang itu juga mengaku bila pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh pengelola wisata agar terus melakukan tahap perawatan.

”Sehingga nanti ketika situasi sudah normal dan kunjungan wisata sudah kembali ramai seperti dahulu, pengelola sudah siap,” tambah dia.

Instruksi lainnya berkaitan terhadap kepatuhan protokol kesehatan (prokes).

Made menyebut bahwa pihaknya terus menekankan kepatuhan prokes itu kepada pengelola wisata. Seperti dengan membatasi jumlah kunjungan sebanyak 50 persen, memastikan para wisatawan memakai masker, dan melakukan penyemprotan disinfektan jika diperlukan.

”Hingga saat ini terpantau kebanyakan mereka (pengelola wisata) menaati hal itu,” kata dia.

Salah satu contohnya yakni pengelola wisata religi di Masjid Tiban yang berada di Kecamatan Turen.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, terpantau setiap pengunjung yang datang, baik yang jalan kaki maupun menggunakan kendaraan, mendapat semprotan cairan disinfektan. Selain itu, pihak pengelola masjid dan pondok pesantren di sana juga aktif mengingatkan para wisatawan agar taat terhadap prokes. Kepatuhan di sana patut dijadikan contoh di tempat lain.

Sebab, jika aturan itu dilanggar dan sampai menyebabkan timbulnya klaster baru Covid-19, Pemkab Malang tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi terhadap para pengelola wisata.

”Bisa dengan peringatan atau bahkan penutupan tempat wisata jika itu terjadi (muncul klaster baru),” tutup Made. (fik/c1/by/rmc)

MALANG – Perlahan namun pasti, geliat wisata di Kabupaten Malang mulai terjadi. Sejumlah destinasi mulai banyak dikunjungi wisatawan. Salah satunya adalah Masjid Tiban yang ada di Kecamatan Turen.

”Walaupun tidak begitu signifikan peningkatannya, tetapi sudah ada peningkatan,” terang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara.

Sebelumnya, dari informasi yang dia dapat, ada beberapa destinasi wisata yang sempat mangkrak dan terpaksa tutup.

Kebanyakan merupakan destinasi wisata yang dikelola oleh Badan usaha milik desa (BUMDes) atau pihak swasta. Salah satunya yakni Wisata Talang yang ada di Kecamatan Bululawang. Tidak adanya pemasukan dari wisatawan membuat beban operasional bertambah. Akibatnya, opsi penutupan tempat wisata pun harus diambil. Kondisi itu membuat sejumlah fasilitas mangkrak.

”Namun, saat ini sudah banyak yang buka kembali dan sepertinya sudah banyak menerima kunjungan lagi,” tambah Made.

Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang itu juga mengaku bila pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh pengelola wisata agar terus melakukan tahap perawatan.

”Sehingga nanti ketika situasi sudah normal dan kunjungan wisata sudah kembali ramai seperti dahulu, pengelola sudah siap,” tambah dia.

Instruksi lainnya berkaitan terhadap kepatuhan protokol kesehatan (prokes).

Made menyebut bahwa pihaknya terus menekankan kepatuhan prokes itu kepada pengelola wisata. Seperti dengan membatasi jumlah kunjungan sebanyak 50 persen, memastikan para wisatawan memakai masker, dan melakukan penyemprotan disinfektan jika diperlukan.

”Hingga saat ini terpantau kebanyakan mereka (pengelola wisata) menaati hal itu,” kata dia.

Salah satu contohnya yakni pengelola wisata religi di Masjid Tiban yang berada di Kecamatan Turen.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, terpantau setiap pengunjung yang datang, baik yang jalan kaki maupun menggunakan kendaraan, mendapat semprotan cairan disinfektan. Selain itu, pihak pengelola masjid dan pondok pesantren di sana juga aktif mengingatkan para wisatawan agar taat terhadap prokes. Kepatuhan di sana patut dijadikan contoh di tempat lain.

Sebab, jika aturan itu dilanggar dan sampai menyebabkan timbulnya klaster baru Covid-19, Pemkab Malang tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi terhadap para pengelola wisata.

”Bisa dengan peringatan atau bahkan penutupan tempat wisata jika itu terjadi (muncul klaster baru),” tutup Made. (fik/c1/by/rmc)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru