21.9 C
Malang
Wednesday, 29 March 2023

Datang ke Malang, Kakorsabhara Monitoring PPKM Darurat di Singosari

MALANG – Penegakan aturan PPKM Darurat di Malang mendapat perhatian Mabes Polri. Hal itu ditunjukkan dengan kedatangan Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Nanang Avianto yang melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

“Saya melakukan pengecekan secara langsung di wilayah hukum Polres Malang. Tujuannya untuk memastikan apakah penerapan PPKM Darurat sudah terlaksana dengan baik dan juga kegiatan tracing harus dilaksanakan dengan baik,” jelas Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (19/7) pagi.

Bersama rombongan, pengecekan dilakukan di lingkungan PPKM Mikro Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. kepada Muspika Singosari, Nang meminta perhatian lebih terkait penangani pasien Covid-19. “Untuk pasien yang bergejala berat jangan sampai isolasi mandiri. Namun, jika bergejala ringan dan OTG bisa isolasi mandiri,” tambahnya.

Dia juga menegaskan untuk kegiatan di luar boleh dilaksanakan oleh kelompok sektor kritikal dan esensial. Namun, untuk sektor non-esensial diharapkan untuk tetap melaksanakan WFH. “Reaksi warga jika ada yang positif apakah menjauhi atau menguatkan hal tersebut harus mendapat edukasi. Sementara untuk wilayah RT yang banyak pasien Covid-19, harus diterapkan One Gate System,” tambahnya.

Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono menyatakan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten Malang memiliki safe house masing-masing.
“Nantinya, seluruh pasien isoman dengang gejala ringan dan OTG akan dipindahkan ke tempat isolasi terpusat, guna mengisolir penyebaran Covid di masyarakat,” ujar Raden.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muspika Singosari serta memberi semangat untuk saling menguatkan agar penyebaran virus bisa ditangani secara cepat.

Pewarta: M. Ubaidillah

MALANG – Penegakan aturan PPKM Darurat di Malang mendapat perhatian Mabes Polri. Hal itu ditunjukkan dengan kedatangan Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Nanang Avianto yang melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

“Saya melakukan pengecekan secara langsung di wilayah hukum Polres Malang. Tujuannya untuk memastikan apakah penerapan PPKM Darurat sudah terlaksana dengan baik dan juga kegiatan tracing harus dilaksanakan dengan baik,” jelas Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (19/7) pagi.

Bersama rombongan, pengecekan dilakukan di lingkungan PPKM Mikro Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. kepada Muspika Singosari, Nang meminta perhatian lebih terkait penangani pasien Covid-19. “Untuk pasien yang bergejala berat jangan sampai isolasi mandiri. Namun, jika bergejala ringan dan OTG bisa isolasi mandiri,” tambahnya.

Dia juga menegaskan untuk kegiatan di luar boleh dilaksanakan oleh kelompok sektor kritikal dan esensial. Namun, untuk sektor non-esensial diharapkan untuk tetap melaksanakan WFH. “Reaksi warga jika ada yang positif apakah menjauhi atau menguatkan hal tersebut harus mendapat edukasi. Sementara untuk wilayah RT yang banyak pasien Covid-19, harus diterapkan One Gate System,” tambahnya.

Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono menyatakan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten Malang memiliki safe house masing-masing.
“Nantinya, seluruh pasien isoman dengang gejala ringan dan OTG akan dipindahkan ke tempat isolasi terpusat, guna mengisolir penyebaran Covid di masyarakat,” ujar Raden.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muspika Singosari serta memberi semangat untuk saling menguatkan agar penyebaran virus bisa ditangani secara cepat.

Pewarta: M. Ubaidillah

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru