MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang membangun 300 hunian sementara (huntara) untuk korban gempa Malang. Langkah itu menjadi jalan keluar karena tuntutan untuk patuh pada protokol kesehatan, dimana tidak dimungkinkan untuk membangun posko pengungsian.
huntara ini akan diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak parah atau sudah rata dengan tanah. Bupati Malang Drs H. M. Sanusi MM menyebut bila secara bertahap huntara akan didirikan di Kabupaten Malang dengan target, selesai sebelum Idul Fitri 2021 bulan depan.
”Saya bersama seluruh jajaran forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) sudah rapat dan sepakat untuk segera membangun 300 rumah terdampak gempa. Sebelum hari raya, warga sudah bisa menempati rumah yang layak huni,” tegasnya.
Jumlah target pembangunan rumah itu disesuaikan berdasarkan rekapitulasi final yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang. Saat ini tercatat ada 10.482 rumah warga yang dikategorikan rusak. Sebanyak 4.490 rumah rusak ringan, 4.104 rumah rusak sedang, dan 1.888 rumah tergolong rusak berat. Hingga saat ini diketahui ada 955 warga yang terpaksa tinggal di tempat pengungsian.
Sanusi menambahkan, 300 huntara itu akan dibangun di daerah-daerah yang mengalami kerusakan terparah, seperti di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo; Desa Wirotaman, Kecamatan Ampelgading; dan beberapa daerah lainnya yang masuk kategori mendesak.
”Untuk membangun rumah tinggal sederhana ukuran 4 meter x 6 meter, estimasi biayanya sekitar Rp 25 juta per unit,” imbuhnya.
Pria asal Kecamatan Gondanglegi itu menyebut bila saat ini ada 4 sumber dana yang bisa dipakai untuk pembangunan 300 Huntara. Pertama, berasal dari donasi yang diterima Pemkab Malang. Berikutnya dari anggaran yang ada di BPBD. Ada juga opsi penggunaan bantuan tak terduga (BTT) yang sudah disiapkan Pemkab Malang tiap awal tahun. Opsi terakhir yakni menggunakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang. Bila ditotal, pembangunan 300 huntara itu bisa menyedot dana Rp 7,5 miliar.
Agar di kemudian hari tak sampai timbul masalah, utamanya soal penggunaan anggaran, Sanusi mengaku sudah meminta seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Malang untuk ikut mengawal keberlangsungan pembangunan huntara tersebut.
”Untuk teknis dasar aturan yang akan digunakan dalam program ini berasal dari kejaksaan negeri (Kepanjen),” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM merinci bila huntara nantinya akan dibangun dengan bentuk melintang dan membujur menyesuaikan kontur tanah yang ada di setiap lokasi. ”Estimasinya, satu rumah memerlukan waktu pembangunan kurang lebih 5 hari dengan 4 orang personel,” kata dia.
Mantan kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang itu juga menerangkan bila pembangunan huntara itu akan difokuskan pada warga yang rumahnya rusak parah karena gempa. Bila tahap awal itu rampung, kemungkinan bakal dilanjutkan untuk korban yang terdampak lainnya.
”Ya nanti kalau memang bisa, bisa saja diteruskan pada seluruh yang rumahnya rusak berat. Tapi bergantian. Yang dilakukan 300 (huntara) itu dulu yang akan kami bangun dan targetkan tuntas sebelum Idul Fitri,” papar mantan Camat Tajinan itu. (fik/c1/by)