MALANG – Polres Malang menggelar patroli berskala besar, Jumat (23/7) malam sekaligus membagikan bantuan sosial. Bansos diberikan kepada warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, khususnya mereka yang susah memperoleh pendapatan karena pemberlakuan jam malam.
“Pada malam hari ini kita laksanakan patroli skala besar dan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono, Jumat (23/7) malam.
Pembagian bansos dibagi menjadi dua wilayah, yakni utara dan selatan. Wilayah utara dimulai dari Kecamatan Singosari, Lawang, Karangploso, dan berakhir di Dau. Sedangkan wilayah selatan di mulai dari Kecamatan Gondanglegi, Turen, Bululawang, dan Kepanjen.
“Jika menemukan pelanggaran saya meminta kepada seluruh personil untuk menegurnya secara humanis. Dan saya minta kepada personel untuk memberitahu bahwa bantuan ini dari Pemerintah,” tambahnya.
Penyerahan bansos diwakili oleh Wakapolres Malang Kompol Himawan Setiawan. Pada saat penyerahan bansos dia juga menghimbau masyarakat yang ditemuinya untuk tetap patuh protokol kesehatan.
Salah satu pedagang gorengan di Pasar Gondanglegi, yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dia merasa sangat terbantu apalagi sebelumnya dagangannya belum laku banyak.
“Sangat bersyukur dengan bantuan ini, terima kasih saya ucapkan juga kepada bapak Wakapolres telah membeli dagangan saya,” ucapnya dengan rasa senang.
Pewarta : M. Ubaidillah (CJ9)