24.7 C
Malang
Tuesday, 21 March 2023

Kadisnaker: Jangan Ada Stigma Pada PMI yang Mudik

KABUPATEN – Ada dua golongan yang mendapat dispensasi di tengah larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah. Mereka yakni santri dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khusus bagi PMI, alasan diperbolehkan adalah karena masa kontrak mereka yang habis. Sehingga mau tidak mau mereka harus pulang ke kampung halamannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengatakan, dalam kurun waktu setahun belakangan, tercatat sebanyak 1.048 orang PMI yang pulang kampung ke Kabupaten Malang. “Untuk jumlah yang akan pulang selama masa mudik dilarang ini kami belum tahu,” ucapnya kepada media ini.

Baca Juga:
Larangan Mudik Dipercepat, Jalur Tikus Kota Malang Bakal Disekat
Penyekatan Jalan di Malang Saat Libur Lebaran Disertai Rapid Test

Sebabkan Kanker, Stop Minum Teh Panas Saat Berbuka Puasa!
Jelang Berangkat Wajib Militer, Taemin SHINEE Rilis Album Solo

Namun begitu, dia menekankan agar tak ada stigma yang timbul di masyarakat terhadap pekerja migran yang pulang kampung. Bahwa karena telah melakukan perjalanan antar negara, maka mereka menjadi pembawa virus Covid-19.
“Selama ini dari mereka juga tidak pernah ada kasus positif covid-19,” imbuh Yoyok.
Salah satu alasannya, karena memang sebelum berangkat ke negara tujuan, dan ketika pulang ke kampung halaman, mereka selalu mendapatkan pemeriksaan yang ketat. Utamanya terkait dengan pemeriksaan maupun protokol kesehatan (prokes) yang berhubungan dengan virus asal kota Wuhan China itu. Apabila ada yang diindikasikan terpapar virus Korona, maka perjalananya akan ditunda.
“Sehingga bisa dipastikan mereka sehat semua,” tegas Yoyok.
Selain itu, ketika hendak ada kepulangan pejuang devisa itu disnaker juga selalu mendapatkan laporan. Selanjutnya, informasi tersebut juga mereka teruskan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Malang. Sehingga apabila memang diperlukan, pemerintah bisa melakukan tracking terhadap yang bersangkutan.
“Sebenarnya ketika berada di bandara mereka juga sudah diperiksa, sehingga memang bisa dipastikan mereka aman dari paparan Covid-19,” tukas Yoyok.
Pewarta: Achmad Fikyansyah
KABUPATEN – Ada dua golongan yang mendapat dispensasi di tengah larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah. Mereka yakni santri dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khusus bagi PMI, alasan diperbolehkan adalah karena masa kontrak mereka yang habis. Sehingga mau tidak mau mereka harus pulang ke kampung halamannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengatakan, dalam kurun waktu setahun belakangan, tercatat sebanyak 1.048 orang PMI yang pulang kampung ke Kabupaten Malang. “Untuk jumlah yang akan pulang selama masa mudik dilarang ini kami belum tahu,” ucapnya kepada media ini.

Baca Juga:
Larangan Mudik Dipercepat, Jalur Tikus Kota Malang Bakal Disekat
Penyekatan Jalan di Malang Saat Libur Lebaran Disertai Rapid Test

Sebabkan Kanker, Stop Minum Teh Panas Saat Berbuka Puasa!
Jelang Berangkat Wajib Militer, Taemin SHINEE Rilis Album Solo

Namun begitu, dia menekankan agar tak ada stigma yang timbul di masyarakat terhadap pekerja migran yang pulang kampung. Bahwa karena telah melakukan perjalanan antar negara, maka mereka menjadi pembawa virus Covid-19.
“Selama ini dari mereka juga tidak pernah ada kasus positif covid-19,” imbuh Yoyok.
Salah satu alasannya, karena memang sebelum berangkat ke negara tujuan, dan ketika pulang ke kampung halaman, mereka selalu mendapatkan pemeriksaan yang ketat. Utamanya terkait dengan pemeriksaan maupun protokol kesehatan (prokes) yang berhubungan dengan virus asal kota Wuhan China itu. Apabila ada yang diindikasikan terpapar virus Korona, maka perjalananya akan ditunda.
“Sehingga bisa dipastikan mereka sehat semua,” tegas Yoyok.
Selain itu, ketika hendak ada kepulangan pejuang devisa itu disnaker juga selalu mendapatkan laporan. Selanjutnya, informasi tersebut juga mereka teruskan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Malang. Sehingga apabila memang diperlukan, pemerintah bisa melakukan tracking terhadap yang bersangkutan.
“Sebenarnya ketika berada di bandara mereka juga sudah diperiksa, sehingga memang bisa dipastikan mereka aman dari paparan Covid-19,” tukas Yoyok.
Pewarta: Achmad Fikyansyah

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru