MALANG – Klaster hajatan di Dusun Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjingwetan Kabupaten Malang terus meluas. Berawal dari temuan lima orang positif Covid-19 usai menghadiri hajatan, kini dilaporkan kasus positif melonjak menjadi 56 kasus dan satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Bupati Malang Sanusi mengatakan, saat ini Dusun Rowotrate sudah memasuki fase inkubasi selama 14 hari. Serta menyarankan para warga untuk menjalani isolasi mandiri.
“Sekarang di Rowotrate sama Kapolres dan Dandim sudah di-lockdown selama 14 hari untuk dilakukan tracing selama masa inkubasi supaya tidak ada yang keluar dusun,” ujar Sanusi.
Selama proses isolasi, Sanusi memastikan pemerintah akan membantu kebutuhan logistik para warga. Beberapa personil TNI dan Polri telah dipersiapkan untuk siaga di lokasi. Selain itu, sebanyak 95 warga telah dilakukan test PCR, 56 telah dilaporkan positif Covid-19, sementara sisanya masih menunggu hasil test keluar.
Sementara kini Pemkab Malang telah mengambil kebijakan untuk melarang warganya menggelar hajatan. Apabila warga didapati menggelar hajatan maka Pemkab Malang tidak segan untuk memberikan sanksi.
“Dari hasil rapat bersama forkompimda kami telah memerintahkan 378 kepala desa untuk memperketat penyekatan. PPKM harus dilakukan dengan baik,” tandasnya.
Pewarta : M. Ubaidillah