KOTA BATU — Ini bisa menjadi pertaruhan nasib ratusan karyawan dari tenan-tenan di Lippo Plaza Batu (Batos). Jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang lagi, 350 karyawan terancam di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Ancaman PHK ratusan karyawan itu diungkapkan oleh Mal Directur Lippo Plaza Batu Suwanto, kemarin (1/8). Dia mengatakan, sejak penutupan mal di masa PPKM darurat, 3 Juli lalu, pihaknya sudah melakukan efisiensi karyawan. “Jadi memang ada yang sebagian kami rumahkan untuk sementara,” ujar Suwanto.
Untuk diketahui, hari ini (2/8) PPKM level 4 berakhir. Tapi jika ada perpanjangan lagi, maka masa pembatasan ini akan berlangsung lebih lama lagi. Sebelum penerapan PPKM berlevel, pemerintah pusat sudah melakukan PPKM darurat, sejak 3 Juli lalu. PPKM darurat ini berlangsung sekitar 18 hari, yakni 3-20 Juli lalu.
Suwanto mengatakan, efisiensi karyawan yang sebelumnya diterapkan itu untuk mengurangi biaya operasional, terutama dari sektor beban gaji karyawan. Caranya, dia melakukan shifting. Misalnya seminggu masuk, seminggu lagi libur.
Hal itu terpaksa dilakukan agar mal tetap bisa beroperasi. “Jadi kami tidak perlu membayar gaji mereka (karyawan) secara full. Kami pangkas 50 persen gaji mereka karena beban kerja juga berkurang, apalagi kami tidak ada pemasukan,” terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengambil kebijakan lebih ekstrem lagi jika PPKM Level 4 ini terus diperpanjang. ”Bisa jadi kami akan melakukan PHK karyawan,” imbuh pria yang juga Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPC Malang Raya itu.
Namun, menurut Suwanto, untuk jumlah dan persentasenya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut. Sebab, secara kelurahan antara karyawan dari pihak manajemen Lippo Plaza Batu dan tenant berkisar 350 karyawan. (Ulf/dan)