26.1 C
Malang
Sunday, 26 March 2023

Komnas PA Sebut Pelaku Kekerasan di SMA SPI Batu Lebih dari 1 Orang

KOTA BATU – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolres Batu siang tadi (9/6). Kehadirnya sekaligus untuk mengetahui adanya penambahan pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual di SMA SPI, Kota Batu. Arist juga membeber adanya indikasi pelaku kekerasan tidak hanya dilakukan JE sebagai pemilik sekolah, tapi juga pengelola sekolah.

Arist menyatakan, beberapa saksi menyatakan kasus di SMA SPI Kota Batu tak hanya dilakukan oleh JE sendiri. Berdasarkan pengakuan korban, ada pelaku lain yakni pengelolah sekolah. ‘’Tadi malam saya sempat menemui korban dan menyatakan ada pelaku lain, yang dimungkinkan bukan hanya terduga JE, tapi ada pengelolah sekolah dan pelaku yang tidak terlibat namun mengetahui,” kata Arist.

Namun ia belum bisa memastikan berapa dan siapa saja pengolah sekolah yang diduga turut menyaksikan dan membiarkan tindakan kekerasan terjadi di sekolah tersebut. “Saya belum bisa sebut siapa saja pengelola tersebut, yang pasti jumlahnya ada 3 orang lebih, namun dalam ranah itu biarkan penyidik Polda Jatim nanti yang menjelaskan,’’ imbuhnya

Arist menjelaskan, ada indikasi di SMA SPI Kota Batu telah terjadi tiga jenis kekerasan. Selain adanya serangan persetubuhan, ada indikasi eksploitasi ekonomi (memperkerjakan murid dengan paksa) dan kekerasan fisik atau verbal. Menurutnya, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sudah diatur penanganan kasus tersebut bukan lagi sebagaoi peristiwa yang berdiri sendiri. ‘’Itu sudah bukan lagi kasus pemerkosaan. Akan tetapi sudah masuk dalam kategori serangan persetubuhan . Karena pelaku telah mengeksploitasi muridnya baik secara seksual ekonomi, Dan kekerasan fisik lebih dari 15 kali secara berencana’’ tegasnya.

Diduga pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya dengan bujuk rayu. Mulai dari menjajikan memenuhi kebutuhan ekonomi yang memadahi seperti akan dibelikan tanah dan menjadikan pengusaha sukses.

”Menurut pengakuan korban sering dihina miskin, maka dari itu supaya cepat kaya dia harus menuruti kemauan mentornya yang tak lain pendiri SPI sendiri,’’ terang Arist.

Pewarta: Fanda Yusnia

KOTA BATU – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolres Batu siang tadi (9/6). Kehadirnya sekaligus untuk mengetahui adanya penambahan pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual di SMA SPI, Kota Batu. Arist juga membeber adanya indikasi pelaku kekerasan tidak hanya dilakukan JE sebagai pemilik sekolah, tapi juga pengelola sekolah.

Arist menyatakan, beberapa saksi menyatakan kasus di SMA SPI Kota Batu tak hanya dilakukan oleh JE sendiri. Berdasarkan pengakuan korban, ada pelaku lain yakni pengelolah sekolah. ‘’Tadi malam saya sempat menemui korban dan menyatakan ada pelaku lain, yang dimungkinkan bukan hanya terduga JE, tapi ada pengelolah sekolah dan pelaku yang tidak terlibat namun mengetahui,” kata Arist.

Namun ia belum bisa memastikan berapa dan siapa saja pengolah sekolah yang diduga turut menyaksikan dan membiarkan tindakan kekerasan terjadi di sekolah tersebut. “Saya belum bisa sebut siapa saja pengelola tersebut, yang pasti jumlahnya ada 3 orang lebih, namun dalam ranah itu biarkan penyidik Polda Jatim nanti yang menjelaskan,’’ imbuhnya

Arist menjelaskan, ada indikasi di SMA SPI Kota Batu telah terjadi tiga jenis kekerasan. Selain adanya serangan persetubuhan, ada indikasi eksploitasi ekonomi (memperkerjakan murid dengan paksa) dan kekerasan fisik atau verbal. Menurutnya, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sudah diatur penanganan kasus tersebut bukan lagi sebagaoi peristiwa yang berdiri sendiri. ‘’Itu sudah bukan lagi kasus pemerkosaan. Akan tetapi sudah masuk dalam kategori serangan persetubuhan . Karena pelaku telah mengeksploitasi muridnya baik secara seksual ekonomi, Dan kekerasan fisik lebih dari 15 kali secara berencana’’ tegasnya.

Diduga pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya dengan bujuk rayu. Mulai dari menjajikan memenuhi kebutuhan ekonomi yang memadahi seperti akan dibelikan tanah dan menjadikan pengusaha sukses.

”Menurut pengakuan korban sering dihina miskin, maka dari itu supaya cepat kaya dia harus menuruti kemauan mentornya yang tak lain pendiri SPI sendiri,’’ terang Arist.

Pewarta: Fanda Yusnia

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru