KOTA BATU – Kesejahteraan guru khususnya honorer memang masih menjadi momok. Belum semuanya mendapatkan gaji sesuai UMR (Upah Minimum Regional). Hal ini yang juga disentil oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batu saat melakukan konferensi di El Hotel Royale Kartika Wijaya kemarin Rabu (9/12).
Ketua Panitia Acara, Abdul Manan mengatakan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru khususnya honorer. Sebab selama ini insentif yang diberikan oleh sekolah dan pemerintah masih kurang atau belum mencapai UMR (Upah Minimum Regional). “Anggota PGRI banyak kalau bisa ada peningkatan kesejahteraan sedikit di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Wali Kota Batu Hj Dra Dewanti Rumpoko MSi mengatakan dia akan berjanji akan membantu kesejahteraan guru yang lebih baik kedepannya. Namun dia menjelaskan jika Kota Batu memiliki kelebihan anggaran APBD dalam rencana belanja daerah bidang pendidikan akan dimaksimalkan. Meskipun sesuai dengan aturan yang ada untuk bidang pendidikan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari Rp 1 triliun.
“Untuk guru honorer daerah menuju UMR, tetapi untuk GTT (Guru Tidak Tetap) memang sesuai masa kerjanya. Namun tetap dapat insentif dari pemerintah (melalui BOS dan BOSDA),” katanya.
Perlu diketahui tenaga untuk jumlah tenaga pendidik honorer daerah ada 106 guru dengan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan tenaga pendidik Non PNS ada 215 guru yang tersertifikasi mendapatkan Rp 1,5 juta setiap bulan dari pemerintah pusat. Sedangkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) sekitar 1000 guru yang setiap bulan diberikan setara satu kali gaji pokok belum semua menerima.
“Nah yang (insentif guru) TPP sertifikasi (itu anggaran dari) APBN-nya belum mencukupi, Insyallah tahun 2021 dibayarkan ketika sudah selesai administrasinya,” katanya. Ada sekitar 175 guru yang belum menerima TPP itu keseluruhannya dalam tahun ini.
Sementara itu, untuk kualitas pendidikan di Kota Batu semakin tahun juga semakin meningkat. “Dulu sekitar 10 tahun lalu, ranking pendidikan di Kota Batu selalu di tingkat 28 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Namun pada tahun 2019 lalu, semua jenjang pendidikan di Kota Batu telah masuk lima besar,” beber Dewanti.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan, memang diakuinya ada guru yang belum menerima TPP Guru pada triwulan ke empat tahun ini. Namun hal itu akan diterima pada tahun 2021 mendatang. “Ini karena anggaran dari pusat memang terdapat kekurangan. Tidak hanya terjadi di Kota Batu saja, namun juga terjadi di seluruh kota di Indonesia,” ungkapnya.
Dijelaskan Eny, bahwa di Kota Batu sendiri sebenarnya anggaran insentif untuk guru yang sertifikasi lebih dari Rp 9 miliar. Namun yang sudah turun hanya sekitar Rp 7 miliar lebih. Sehingga, masih mengalami kekurangan sekitar Rp 1,6 miliar. dampaknya dirasakan 175 orang guru belum bisa menerima tunjangan pada triwulan empat pada tahun ini. “Akhirnya akan mendapatkan pada tahun 2021 mendatang, yang jelas uang itu tak akan hilang. Karena sekitar tahun 2017 lalu juga terdapat masalah serupa. Dan dapat diselesaikan dengan lancar,” jelas Eny.
Pewarta: Nugraha