21.9 C
Malang
Wednesday, 29 March 2023

Rumah Korban Longsor di Kota Batu Dipasang Police Line, Ada Apa?

KOTA BATU—Pemkot Batu masih melarang warga terdampak bencana longsor di Brau, Gunungsari, Kecamatan Bumiaji untuk kembali pulang ke rumahnya. Hal ini dilakukan saat semua harta bendanya sudah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu Achmad Choirur Rochim menyampaikan, jika evakuasi harta benda korban bencana tersebut sudah selesai, pihaknya segera membuat police line di area tersebut. Sehingga, siapa saja tidak bisa ke area itu tanpa izin tim BPBD. ”Karena area ini masuk kategori bahaya. Apalagi musim hujan masih belum usai,” kata pria yang bekerja di Pemkot Batu sejak tahun 2005 ini.

Dia menjelaskan, saat ini proses evakuasi harta benda korban masih terus dilakukan. Ternak korban juga sudah dilakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman. ”Yang harta benda lain masih proses. Karena juga perlu tempat evakuasi. Kami masih mengusahakan,” terangnya.

Tak hanya itu, masih kata dia, hal tersebut juga dalam rangka melindungi warga korban bencana tersebut. Sehingga, mereka tidak beraktivitas di lokasi yang membahayakan. ”Karena sewaktu-waktu bisa terjadi longsor lagi,” tambahnya.

Seperti diketahui, sekitar 15 KK warga Brau dievakuasi karena rumahnya masuk rawan longsor. Bahkan, warga sudah seminggu lebih menempati tenda untuk relokasi sementara selama musim hujan ini. Evakuasi dilakukan karena alarm erly warning system (EWS) berbunyi hingga belasan kali. Hal ini menandakan bahwa potensi terjadinya longsor besar.

Pewarta: Imam N

KOTA BATU—Pemkot Batu masih melarang warga terdampak bencana longsor di Brau, Gunungsari, Kecamatan Bumiaji untuk kembali pulang ke rumahnya. Hal ini dilakukan saat semua harta bendanya sudah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu Achmad Choirur Rochim menyampaikan, jika evakuasi harta benda korban bencana tersebut sudah selesai, pihaknya segera membuat police line di area tersebut. Sehingga, siapa saja tidak bisa ke area itu tanpa izin tim BPBD. ”Karena area ini masuk kategori bahaya. Apalagi musim hujan masih belum usai,” kata pria yang bekerja di Pemkot Batu sejak tahun 2005 ini.

Dia menjelaskan, saat ini proses evakuasi harta benda korban masih terus dilakukan. Ternak korban juga sudah dilakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman. ”Yang harta benda lain masih proses. Karena juga perlu tempat evakuasi. Kami masih mengusahakan,” terangnya.

Tak hanya itu, masih kata dia, hal tersebut juga dalam rangka melindungi warga korban bencana tersebut. Sehingga, mereka tidak beraktivitas di lokasi yang membahayakan. ”Karena sewaktu-waktu bisa terjadi longsor lagi,” tambahnya.

Seperti diketahui, sekitar 15 KK warga Brau dievakuasi karena rumahnya masuk rawan longsor. Bahkan, warga sudah seminggu lebih menempati tenda untuk relokasi sementara selama musim hujan ini. Evakuasi dilakukan karena alarm erly warning system (EWS) berbunyi hingga belasan kali. Hal ini menandakan bahwa potensi terjadinya longsor besar.

Pewarta: Imam N

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru