21.9 C
Malang
Wednesday, 29 March 2023

Operasional Tambah 2 Jam, Pengunjung Mal Optimis Meningkat

KOTA BATU – Adanya penambahan jam operasional untuk pusat perbelanjaan menjadi  angin segar untuk pengelola mal Lippo Plaza di Kota Batu. Hal itu diharapkan dapat mendongkrak kunjungan di mal satu-satunya  yang ada di Kota Batu itu.

 

Mal Director Lippo Plaza Batu Suwanto mengatakan, pada prinsipnya Asosiaisi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) khususnya Malang Raya mematuhi peraturan pemerintah.

 

Terlebih, adanya kebijakan tambahan jam operasional untuk pengelola mal. Seperti diketahui, aturan Inmendagri nomor 62 tahun 2021 mengatur pusat perbelanjaan dan mal yang semula jam operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 21.00  diubah menjadi  mulai pukul 09.00 hingga 22.00.  “Kami rasa dengan sedikit melonggarkan jam operasional sudah sangat membantu,” ungkapnya.

 

Tambahan jam operasional tersebut diharapkan bisa meningkatkan traffic pengunjung. Sebab, selama pandemi, meski terus terjadi kenaikan jumlah pengunjung, namun belum bisa kembali normal seperti sebelum pandemi.

 

Meski sebenarnya, pertambahan jumlah kunjungan juga tidak akan signifikan. “Ya tidak banyak, biasanya hanya dua ratusan saja,” kata Suwanto.

 

Dia mencotohkan, bila kunjungan hariannya biasanya hanya sekitar 3.000 orang, maka paling tidak biasa meningkat sekitar 3.200 orang di masa momen Natal dan tahun baru (Nataru). “Tidak bisa signifikan itu juga karena sekarang musim hujan,” terangnya.

 

Pada momen Nataru, pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk  dan keluar  dari mal atau pusat perbelanjaan.  Lalu hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.

 

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya juga meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM. “Itu menyesuaikan Inmendagri, kami dukung kalau untuk kebaikan bersama,” katanya.

 

Bahkan, untuk mencegah kerumunan, pada jam tertentu pihaknya juga melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas. “Intinya

penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” pungkasnya. (ulf/lid)

KOTA BATU – Adanya penambahan jam operasional untuk pusat perbelanjaan menjadi  angin segar untuk pengelola mal Lippo Plaza di Kota Batu. Hal itu diharapkan dapat mendongkrak kunjungan di mal satu-satunya  yang ada di Kota Batu itu.

 

Mal Director Lippo Plaza Batu Suwanto mengatakan, pada prinsipnya Asosiaisi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) khususnya Malang Raya mematuhi peraturan pemerintah.

 

Terlebih, adanya kebijakan tambahan jam operasional untuk pengelola mal. Seperti diketahui, aturan Inmendagri nomor 62 tahun 2021 mengatur pusat perbelanjaan dan mal yang semula jam operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 21.00  diubah menjadi  mulai pukul 09.00 hingga 22.00.  “Kami rasa dengan sedikit melonggarkan jam operasional sudah sangat membantu,” ungkapnya.

 

Tambahan jam operasional tersebut diharapkan bisa meningkatkan traffic pengunjung. Sebab, selama pandemi, meski terus terjadi kenaikan jumlah pengunjung, namun belum bisa kembali normal seperti sebelum pandemi.

 

Meski sebenarnya, pertambahan jumlah kunjungan juga tidak akan signifikan. “Ya tidak banyak, biasanya hanya dua ratusan saja,” kata Suwanto.

 

Dia mencotohkan, bila kunjungan hariannya biasanya hanya sekitar 3.000 orang, maka paling tidak biasa meningkat sekitar 3.200 orang di masa momen Natal dan tahun baru (Nataru). “Tidak bisa signifikan itu juga karena sekarang musim hujan,” terangnya.

 

Pada momen Nataru, pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk  dan keluar  dari mal atau pusat perbelanjaan.  Lalu hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.

 

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya juga meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM. “Itu menyesuaikan Inmendagri, kami dukung kalau untuk kebaikan bersama,” katanya.

 

Bahkan, untuk mencegah kerumunan, pada jam tertentu pihaknya juga melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas. “Intinya

penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” pungkasnya. (ulf/lid)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru