21.9 C
Malang
Wednesday, 29 March 2023

Pemkot Siapkan Trauma Healing Korban Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI

KOTA BATU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu siap memberikan trauma healing kepada para siswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Hal ini diungkapkan oleh Kepala DP3AP2KB M. D. Furqon.

Dia mengatakan, saat ini para korban masih dalam tahap pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Lalu diungkapkannya, saat ini proses yang ada masih dalam pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Jatim.

”Ini prosesnya masih wawancara BAP dari calon tersangka, para saksi (untuk selanjutnya). Kemudian, masih akan ada sidang di pengadilan (jika dilanjut kasus ini). Jadi itu untuk pembuktiannya benar atau tidaknya masih lama,” katanya kemarin (30/5).

Para korban rencananya juga akan melakukan visum et repertum pada hari ini (31/5) di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Visum yang dimaksud seperti pembuktian bekas kekerasan seksual dan fisik yang dialami oleh korban dengan pemeriksaan medis.

”Kemungkinan ya seperti pemeriksaan di alat kemaluan atau tes keperawanan dari si korban,” katanya.

Pihaknya mendampingi kasus tersebut karena berkaitan dengan salah satu tugas dan fungsi dinasnya. ”Kehadiran kami selanjutnya melakukan trauma healing. Yang jelas secara psikologis luar biasa ini dampaknya,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan adanya kasus tersebut ke Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko. ”Kami memiliki konselor andal yang nantinya siap mendampingi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berada di jalan Raya Pandanrejo, Desa Bumiaji ke Polda Jatim terkait dugaan pelecehan seksual pemilik sekolah berinisial JEP kepada anak didik.

Arist mengatakan, telah mendapatkan laporan aduan tersebut dari 15 korban. Tiga korban diantaranya diajak untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Lebih lanjut, kejadian tersebut berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2020 lalu.

“Diduga ada kekerasan seksual, bentuknya dari penetrasi sampai oral,” katanya.

Korban disebut berasal dari berbagai daerah, mulai dari Palu, Kudus, Madiun, Kutai, Poso, Blitar dan lainnya. “Kan di situ bukan sekolah saja, ada hotel, out bound, kampung kids. Jadi itu bukan hanya sekolah, anak itu dipekerjakan di situ. Praktek kejahatan seksual tidak hanya di lokasi itu tapi sampai luar negeri, ketika mereka melakukan kunjungan,” katanya.(nug/dan/rmc)

KOTA BATU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu siap memberikan trauma healing kepada para siswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Hal ini diungkapkan oleh Kepala DP3AP2KB M. D. Furqon.

Dia mengatakan, saat ini para korban masih dalam tahap pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Lalu diungkapkannya, saat ini proses yang ada masih dalam pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Jatim.

”Ini prosesnya masih wawancara BAP dari calon tersangka, para saksi (untuk selanjutnya). Kemudian, masih akan ada sidang di pengadilan (jika dilanjut kasus ini). Jadi itu untuk pembuktiannya benar atau tidaknya masih lama,” katanya kemarin (30/5).

Para korban rencananya juga akan melakukan visum et repertum pada hari ini (31/5) di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Visum yang dimaksud seperti pembuktian bekas kekerasan seksual dan fisik yang dialami oleh korban dengan pemeriksaan medis.

”Kemungkinan ya seperti pemeriksaan di alat kemaluan atau tes keperawanan dari si korban,” katanya.

Pihaknya mendampingi kasus tersebut karena berkaitan dengan salah satu tugas dan fungsi dinasnya. ”Kehadiran kami selanjutnya melakukan trauma healing. Yang jelas secara psikologis luar biasa ini dampaknya,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan adanya kasus tersebut ke Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko. ”Kami memiliki konselor andal yang nantinya siap mendampingi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berada di jalan Raya Pandanrejo, Desa Bumiaji ke Polda Jatim terkait dugaan pelecehan seksual pemilik sekolah berinisial JEP kepada anak didik.

Arist mengatakan, telah mendapatkan laporan aduan tersebut dari 15 korban. Tiga korban diantaranya diajak untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Lebih lanjut, kejadian tersebut berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2020 lalu.

“Diduga ada kekerasan seksual, bentuknya dari penetrasi sampai oral,” katanya.

Korban disebut berasal dari berbagai daerah, mulai dari Palu, Kudus, Madiun, Kutai, Poso, Blitar dan lainnya. “Kan di situ bukan sekolah saja, ada hotel, out bound, kampung kids. Jadi itu bukan hanya sekolah, anak itu dipekerjakan di situ. Praktek kejahatan seksual tidak hanya di lokasi itu tapi sampai luar negeri, ketika mereka melakukan kunjungan,” katanya.(nug/dan/rmc)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru